LAMPUNG BARAT – Potensi besar yang dimiliki oleh Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh sebagai lumbung beras di Kabupaten Lampung Barat (Lambar), menjadi perhatian tersendiri.
LIDIKNEWS.CO.ID- Pemkab setempat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) menginisiasi pembentukan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Bersama di Kecamatan Suoh.
“Pembentukan Bumdes Bersama tersebut dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar masyarakat Lampung Barat (Lambar), juga untuk mengembangkan produk lokal serta membantu petani setempat dalam pemasaran hasil pertanian (Beras),” ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Lambar, Reza Pahlevi, Senin 22 Juni 2020.
Lalu sambung Reza, tahun 2020 ini dilakukan penyiapan regulasi pembentukan Bumdes Bersama. Di awal 2021 dianggarkan penyertaan modal masing-masing pekon, dan pertengahan 2021, Bumdes Bersama sudah berjalan.
Diungkapkan, Pekon-pekon Kecamatan Suoh sudah sepakat dalam pembentukan Bumdes bersama yang di inisiasi oleh DPMP tersebut.
“Kemarin kita bersama-sama sudah sepakat untuk lakukan pembentukan Bumdes bersama, dan kita tahun ini fokus pada pembentukan mulai dari organisasinya, kepengurusannya, AD/ART dan peraturan bersama saat di lakukan Musyawarah Antar Desa (MAD),” ungkapnya.
Reza berharap, dengan adanya Bumdes Bersama tersebut, produk lokal yaitu beras dari hasil bumi di Suoh dapat dikenal masyarakat dalam maupun luar Lampung Barat.
“Kita berharap dengan adanya Bumdes Bersama ini, produk lokal dapat dikenal di dalam maupun luar Lampung Barat, dan produksi beras di Suoh dapat dihimpun dengan baik, karena bagaimanapun Suoh merupakan penghasil beras terbesar di Lambar,” harap dia.
Untuk diketahui, Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh merupakan Kecamatan sebagai lumbung penghasil beras terbesar di Lampung Barat, dengan luas lahan mencapai 4500 hektar. Sementara untuk jumlah produksinya mencapai 5,2 ton Gabah Kering Panen (GKP) per hektarnya.
Sumber dan Poto : Edi
Discussion about this post