Lingga, Lidiknews.co.id– Terkait pencairan serta kegunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), anggaran tahun 2017 sebagai dana rutin Desa serta pencairan Dana DKTM pasca tambang bouksit tahun 2013 yang tidak bisa membantu kebutuhan warga, menyebabkan petani kelapa kususnya di Dusun II Remik Desa Marok Kecil merasa kecewa.
“Ar dan Ts” dua tokoh masyarakat Dusun II Remik Desa Marok Kecil, Kecamatan Singkep Selatan yang tidak mau namanya disebutkan, Rabu (09/08), mengatakan pada pewarta Lidiknews, “dengan tidak di perbolehkan menggunakan dana ADD dan dana DKTM untuk perawatan tembok bendungan sebagai pembatas dengan air laut yang kerap kali merendam tanaman kelapa, sebagai penghasilan ekonomi utama warga, kami selaku petani kelapa dari tahun 1972 silam, Pemkab Lingga dapat sekiranya memperhatikan kami sebagai petani kelapa.”
Lanjut mereka dikatakan juga, “kami warga dusun Remik sangat berharap dan mohon perhatian pemkab Lingga agar bisa menentukan sikap yang arif dan bijak, dan benar-benar membantu, agar perkebunan kelapa kami yang selama ini menjadi sumber pendapatan ekonomi kami tidak terus terancam kepunahan,” ujar mereka.
“Kami sekarang benar-benar bingung untuk mengatasi masalah ini, diajukan keanggaran desa untuk penimbunan tembok pembatas kebun dengan air kaut, katanya tidak boleh, kemudian katanya mau pencairan DKTM pasca tambang diminta setiap dusun ajukan peroposal, kami ajukan hal yang serupa yakni pengajuan beli tanah untuk bahan timbunan dilokasi terdekat tembok pembatas kebun kelapa taunya dapat hambatan juga kalau semua tidak boleh dan terus dihambat, jadi kami harus bagai mana supaya kebun kelapa kami tidak terancam punah, ucap mereka dengan kesal , Rabu (09/08).
Sungguh sangat disesali, disamping ancaman air laut yang kerap meneggelamkan saat air laut pasang atau naik, apa lagi dimusim utara lebih parah lagi, ada juga ancaman lain yakni sapi yang dipelihara berkeliaran, ini juga merusak karena kami tidak bisa menanam kembali menggantikan kelapa yang mati sehingga menyebabkan semakin hari penghasilan kebun kelapa kami yang dulunya panen pertiga bulannya seksrang tidak bisa.
Sebelumnya kami bisa berpenghadilan mencapai ratusan ribu butir setiap panen, namun sekarang jauh dari hasil sebelumnya, disebabkan ancaman air laut dan ternak sapi berkeliaran, ungkap mereka.
Dulu perkebunan kelapa kami sering di tinjau orang-orang dinas perkebunan dan dinas pertanian serta sering juga dapat bantuan dana untuk perawatan tembok pembatas kebun, tapi sekarang anehnya sudah sekian tahun pejabat baru tidak pernah sama sekali, permasalahan kami malah semua yang diajukan tidak pernah diterima baik, padahal kemaren sempat juga anak pak Haji Lias yang sekarang bupati, jadi pembeli kelapa kami untuk dipasarkan kebatam jadi tidak tertutup kemingkinan tidak mengetahui hal kami inilah yang bikin kami kecewa, terang mereka.
Jika setiap permintaan kami baik melalui desa ataupun melalui dana DKTM pasca tambang tidak diperbolehkan apa lagi sekarang pencairan dana ADD dan DD tahun 2017 ini, kami Dusun II Remik tidak dianggarkan bantuan sama sekali oleh desa, maka harapan kami pada Pemkab Lingga agar bisa mencari jalan keluar yang menurut pemkab tidak menyalahi aturan, kami sebagai petani perkebunan kelapa berharap juga pada intansi yang terkait untuk masalah perkebunan maupun pertanian agar dapat turun memantau, bukan cuma hanya duduk ongkang dibalik meja, ungkap mereka. ( zul )
Discussion about this post