PESISIR BARAT (LAMPUNG)- Pemkab Pesisir Barat melelui bagian Hukum Setdakab, mengikuti Rapat Koordinasi, Bimbingan Teknis dan Evaluasi serta Penyampaian Data Kabupaten/ Kota Peduli HAM Tahun 2020, bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Selasa 18 Pebruari 2020.
LIDIKNEWS CO.ID- Kepala bagian Hukum Setdakab Pesisir Barat, Edwin Kastolani,SH.MP mewakili Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal, mengatakan, pada Rakor, Bimtek dan Evaluasi serta penyampaian data tersebut, membahas PermenkumHam Nomor 34 Tahun 2016 dan Surat Edaran Dalam Negeri nomor 108/1320/SJ, yang mengamanatkan pelaporan Peduli HAM, kabupaten/kota dengan data dukung tahun sebelumnya.
Lebih lanjut di katakan Edwin, tujuan adanya pelaporan peduli HAM adalah untuk memberikan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, pemajuan dan penegakkan hak Asasi Manusia.
Masih kata dia, ada empat kategori pada penilaian kabupaten/kota peduli HAM :
1. Kabupaten/kota, Peduli HAM
2. Kabupaten/kota Cukup peduli HAM
3. Kabupaten/kota Mulai peduli HAM
4. Kabupaten/kota Kurang peduli HAM.
Dan bagi kabupaten/kota yang memberikan pelaporan peduli HAM, nantinya akan mendapatkan Reward dari Kemenkumham Republik Indonesia.
“Kita semua berharap kabupaten Pesisir Barat pada tahun 2020 ini mendapatkan kategori kabupaten peduli HAM”, ujar Edwin.
Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut, Direktur pelayanan komunikasi masyarakat Kemenkumham RI, Iwan Santosa S,H.,M.Si dan Sekretaris daerah kota Metro, Ir.A.Nasir,AT.,MM.
Sumber dan Poto : Edi
Discussion about this post