ASAHAN- Dinas Sosial Kabupaten Asahan jika ada program bantuan untuk masyarakat diminta agar secepatnya disegerakan. Demikian di tegaskan Bupati Asahan, H. Surya, BSc saat menyerahkan secara simbolis Bantuan Sosial Beras PPKM kepada Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) untuk Kabupaten Asahan, Jumat, 30 Juli 2021 bertempat di Gedung Bulog Kisaran.
LIDIKNEWS.CO.ID- Dalam arahannya Bupati Asahan H. Surya bsc mengatakan, bantuan ini merupakan implementasi pasca diterapkannya PPKM level 3 untuk wilayah Kabupaten Asahan.
Oleh sebab itu, kepada Dinas Sosial saya ingatkan, jika ada berbagai program bantuan untuk masyarakat, tolong di segerakan. Karena masyarakat sangat membutuhkan,” tegasnya Bupati.
Selain itu, adanya bantuan beras dari pemerintah yang di salurkan Bulog Kabupaten Asahan , melalui kantor Pos serta Dinas Sosial Kabupaten Asahan sangat di apresiasi Bupati.
Mudah mudahkan ini bisa meringankan beban masyarakat, tetutama KPM baik itu Program Keluarga Harapan ( PKH ) maupun Bantuan Sosial Tunai ( BST ),” ujar H. Surya.
Pada kesempatan ini Bupati juga menginstruksikan kepada Aparat Pemerintah Kabupaten Asahan mulai dari tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten agar benar benar mengawasi penyaluran beras bantuan ini agar tepat sasaran.
“Saya meminta kepada para pemangku kepentingan dalam penyaluran beras bantuan Pemerintah ini, agar benar benar disalurkan kepada penerima manfaat, saya tidak mau mendengar nantinya ada yang main main dalam penyaluran bantuan beras ini” Tegas Bupati.
Lebih Lanjut H. Surya juga mengingatkan agar dalam pelaksanaan Penyaluran Bantuan beras ini agar tetap menjalankan Protokol Kesehatan.
Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Asahan Syamdsudin, SH dalam laporannya menyampaikan sesuai data dari Kementerian Sosial RI bantuan beras PPKM yang akan disalurkan sebanyak 53.568 Keluarga Penerima Manfaat yang berasal dari Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 19.173 keluarga dan dari Bantuan Sosial Tunai (BST) sebanyak 34.395 keluarga dan masing masing penerima manfaat mendapatkan 10 Kg.
Selanjutnya Syamsudin menambahkan bantuan beras PPKM ini berasal dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP), yang di kelola oleh Bulog, sesuai surat dari Kantor Pos Kisaran dan penyaluran beras bantuan ini dimulai pada tanggal 27-31 Juli 2021.
Sumber : JH
Discussion about this post