LINGGA (KEPRI), Lidiknews.co.id — Melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga pembangunan gedung Puskesmas pembantu yang di kerjakan CV. Bermuda Group 81, menghabiskan anggaran miliyaran rupiah tahun anggaran 2017, menjadi sorotan masyararakat desa Sungai Pinang, Kecamatan Lingga Timur, Kabupaten Linggga Kepulauan Riau.
Hasil informasi warga masyarakat tempatan dan hasil konfirmasi dengan forum warga masyarakat, serta hasil pantauan langsung dilapangan oleh pewarta Lidiknews.co.id dengan tiga rekan media lainnya ke desa Sungai Pinang, Sabtu siang (23/12).
Dari pantauan media ini dalam forum musyawarah warga masyarakat yang di gelar lebih kurang 3 jam banyak hal kerancuan yang di paparkan, kami sangat bersyukur dengan kedatangan bapak-bapak ini karena selama ini kami tidak tahu mau mengadu kemana ucap warga dalam forum musyawarah. Pada kesempatan tersebut turut hadir ketua RT/ RW serta Bokhari selaku Sekdes desa Sungai Pinang bertempat dirumah Misran Selaku ketua RW.
Dalam forum pertemuan masyarakat tersebut menyebutkan, “benar pak pekerjaan proyek pembangunan Puskesmas di desa kami menggunakan pasir pantai sebagai campuran semen bangunan yang menurut kami ini sangat- sangat tidak layak, apa lagi untuk bangunan gedung sebesar ini,” ucap warga hampir bersamaan.
Lanjut salah satu warga, kami, dari awal sudah memberi tahu pada kunsultannya, kalau pasir pantai tidak layak digunakan untuk campuran semen bangunan yang sebesar ini, apa lagi pasir pantai ini masih mengandung kadar garam yang tinggi tanpa ada siraman air hujan sama sekali, dan karena kadar garamnya tinggi sudah pasti besi yang ada dalam bangunan akan berkarat yang nantinya akan menyebabkan bangunan tidak akan bertahan lama, papar warga.
Parahnya lagi, pasir pantai yang digunakan untuk campuran semen bangunan di ambil dari lokasi pantai wisata menpanak, dulu selagi pak Daria jadi Bupati, jangankan mengambil pasir memecahkan batu dipantai saja dilarang, karena pantai wisata itu wajib dijaga kata pak Daria pada kami, ucap salah satu warga.
Dilokasi bangunan, Amat selaku pengawas lapangan proyek mengatakan, pekerjaan kami tidak ada masalah, dan kami tidak menggunakan pasir pantai sebagai bahan campuran semen untuk bangunan, pasir pantai hanya digunakan untuk penimbunan saja, jika memang pasir pantai ini dimasalahkan masyarakat desa, maka kami akan permasalahkan juga semua bangunan di desa yang menggunakan pasir pantai juga, katanya.
Sampai berita ini di unggah media ini belum bisa konfirmasi kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga. (zul)
Discussion about this post