Batam, Lidiknews.co id- Maskapai Lion Air telantarkan ratusan penumpang tujuan Batam- Padang dengan nomor penerbangan JT 0233, Kamis (06/07).
Gunawan salah satu pegawai Maskapai Lion Air di Gate A8 hanya bisa berdalih kepada undang-undang penerbangan, bahwa keterlambatan dua jam keatas maskapai penerbangan hanya bisa membayar konpensasi makan, ujarnya.
“Maskapai Lion Air tidak pernah memikirkan kerugian secara moral para penumpang, bahkan kompensasi yang di janjikan tidak kunjung ada realisasinya.”
Ironinya, Maskapai Lion Air bagi penumpang cek in terlambat 15 menit, tiket penumpang hangus atau batal, hal itu dialami oleh seorang penumpang dengan nomor kode/QAMRQR tujuan Batam-Padang yang berangkat pukul 15.00 WIB, Kamis (06/07).
Rendahnya controler steakholder yang terkait terhadap Maskapai Lion Air, membuat ketidak nyamanan para penumpang atas pelayanan Lion Air.
Bagi para penumpang yang akan berpergian sebaiknya memilih maskapai penerbangan yang lebih baik agar tidak terlantar dan dirugikan sebagai konsumen pengguna jasa penerbangan. (rais)
Discussion about this post