KAMPAR – Sesuai dengan undang – undang nomor 23 tahun 2014, tentang pemerintah daerah. Bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj).
LIDIKNEWS.CO.ID – Dengan demikian melalui rapat Paripurna di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar, masa sidang I tahun 2018 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kampar, Ahmad Fikri, S.Ag, Bupati Kampar melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Drs. Yusri, M.Si, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) tahun 2018, yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kampar. Senin malam (22/4/19).
Kemudian, dalam laporan tersebut, Sekda Kampar juga menyampaikan, bahwa APBD tahun 2018 setelah perubahan ditetapkan lebih kurang sebesar Rp 2,3 triliun lebih, dengan realisasi lebih kurang Rp 2,3 triliun lebih. Dimana hal tersebut sesuai dengan realisasinya pertama dari PAD lebih kurang Rp 232,8 Milyar lebih,” jelasnya.
Selanjutnya realisasi dana perimbangan lebih kurang Rp 1,6 triliun lebih, realisasi lain – lain pendapatan daerah yang sah lebih kurang Rp 418,6 milyar lebih.
Sementara itu, anggaran belanja daerah tahun 2018 setelah perubahan ditetapkan lebih kurang sebesar Rp 2,32 Triliun lebih, dengan realisasi lebih kurang sebesar Rp 2,17 triliun. Terkait anggaran pembiayaan daerah tahun 2018, ditetapkan anggaran lebih kurang sebesar Rp 60,36 milyar, dengan realisasi lebih kurang Rp 50,35 milyar,” terang Sekda Kabupaten Kampar lagi.
Selain anggaran, Pemda Kabupaten Kampar juga telah melaksanakan kerjasama dengan pihak penegak hukum dan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kampar dan Kepolisian Daerah Kampar, tentang APIP dan APH. Selain itu, juga kerjasama dengan Kemendes, serta Anggaran Dana Desa (ADD), dengan jumlah lebih kurang Rp 122 milyar lebih.
Kemudian dalam hal konflik masyarakat, saat ini Pemda Kabupaten Kampar juga telah menyelesaikan konflik pertanahan antara PT. Sekar Bumi Lestari, dengan masyarakat Desa Koto Aman, Kecamatan Tapung Hilir, serta PT. Ciliandra dengan masyarakat Desa Siabu, Kecamatan Salo.
Terakhir disampaikan Yusri, bahwa Pemda Kabupaten Kampar juga telah mendapatkan berbagai penghargaan. Antara lain, Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap LKPD tahun 2018, penghargaan Piala Adipura tahun 2018 untuk Kota Kecil Terbersih, serta penghargaan Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sahilan, dari Kemendes sebagai Desa Terbaik Provinsi Riau berdasarkan Indeks Desa Membangun,” ungkap Sekda Kabupaten Kampar.
Sumber/Foto : R/Red
Discussion about this post