TANJUNGPINANG, Lidiknews.co.id– DPP Partai Gerindra memberikan mandat kepada Syahrul, sebagai Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Kepulauan Riau beberapa waktu lalu, namun dibalik itu tiga legislator DPRD Kota Tanjungpinang sebagai Politisi Partai Gerindra yakni H. Ilmar, Maiyanti, dan Hot Asi Silitonga tidak masuk pada susunan kepengurusan partai Gerindra baik di DPD maupun di DPC, untuk kepengurusan Lima Tahun kedepan. Hal itu diungkapakan oleh salah seorang Legislator Politisi Partai Gerindra H. Ilmar, Kamis, (12/10), di Green City KM 8 Atas, Kota Tanjungpinang Provinsi Kepri.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Tanjungpinang H. Ilmar heran dan mempertanyakan, ada apa dengan Partai Gerindra di kota Tanjungpinang dan Provinsi Kepri,” tiga orang politisinya yang duduk di Legislator di lempar dari kepengurusan”.
Menurut H. Ilmar sebagai ketua Fraksi Partai Gerindra di DPRD Kota Tanjungpinang, Endang Abdullah dalam mengambil sikap dan kebijakan sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tanjungpinang seolah-olah tidak sesuai dan tidak menjalankan amanat dan prinsip Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto antara lainnya, “kepengurusan di wilayah dan daerah yang duduk dilegislator agar bisa dirangkul dan dibina serta dipertahankan di kepengurusan partai”. Ujarnya.
Ada apa dan kenapa tentang kepengurusan Partai Gerindra Kota Tanjungpinang dan Provinsi Kepri, “secara sekaligus tiga politisinya ditendang dan terlempar dari kepengurusan”, ini hanya sebuah pertanyaan yang sederhana buat Endang Abdullah sebagai Ketua Partai Gerindra Kota Tanjungpinang, ungkap Ilmar.
Dalam momentum bakal pencalonan Walikota Tanjungpinang pada tahun 2018, diduga terjadi kisruh kepengurusan Partai Gerindra di Kota Tanjungpinang, seakan-akan H. Syahrul sebagai ketua DPD Partai Gerindra Terpilih perlu dipertanyakan kepemimpinannya.
Sampai berita ini diunggah media ini belum bisa konfirmasi kepada Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tanjungpinang, dan Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Kepri. (rais)
Discussion about this post