Lingga, Lidiknews.co.id– Sehubungan maraknya aktivitas tambang galian C di wilayah Kabupaten Lingga yang katanya cukup mengantongi izin pemerintah propinsi dan rekomendasi kades menimbulkan berbagai dampak negatif terhadap warga masyarakat.
Bertempat di jalan pasar Dabo, “RN”,warga dusun Tanjung Paku yang enggan ditulis jati dirinya menyebutkan pada pewarta lidiknews Senin (14/08) seyogyanya keberadaan PT.Dabo Bersama Sukses (DBS) yang sekarang sedang beraktifitas di dusun Tanjung Paku Desa Marok Tua Kecamatan Singkep Barat dari awal masuk sampai sekarang tidak pernah sosialisasi kemasyaraka.t
“borak pak kades aja, kalau masuk nya PT.DBS kewilayahan tempat tinggal kami sebelumnya sudah sosialisasi pada masyarakat” apa lagi jika dikatakan atas dasar kesepakatan masyarakat dan seandainya ada dan kami di undang untuk hadir besar kemungkinan kami juga tak mau hadir karena kerap kali membuat pertemuan suara kami tidak pernah didengar juga.
Mirisnya, dikatakan malah kami yang benar-benar warga dusun Tanjung Paku merasa aneh tanpa sosialisasi terkait dukungan masyarakat masuknya aktifitas tambang, tau-tau sekarang sudah ada malah katanya sudah mengantongi izin, hal inilah yang buat kami kecewa sebagai warga tidak dianggap sama sekali, dan selama beliau menjadi kades tidak pernah bermusyawarah dengan masyarakat, paling-paling musyawarah pun sesama perangkat saja, namun setiap apa yang dilakukan tetap dikatakan sudah musyawarah dengan warga masyarakat, ungkapnya.
Saat dikonfirmasi via handphone pengakuan warga ini di bantah “Saparudin” selaku kepala Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Bara,t Kabupaten Lingga, melalui via SMS, Senin malam (14/08) menyebutkan, ” tanya aja sama orang PT, siapa aja yang hadir tiga kali sosialisasi dan ada undangan, kalau masyarakat sudah menerima kompensasi atau ganti rugi, Ade yang menghalangi atau merintangi kene penjare atau dende, tapi yang penting bagi saya jalan tembus marok ketanjung pakulah yang harus bagus supaya masyarakat tidak susah, tegasnya. (Zul).
Discussion about this post