Selama Tidak Menyimpang dari Aturan, Jangan Ragu dalam Membangun
Pulau Dompak (Kepri), Lidiknews.co.id- Jaksa Agung H.Muhammad Prasetyo meminta semua pejabat di seluruh Provinsi Kepri untuk tidak ragu dalam merealisasikan kebijakan pembangunan di daerah ini, selama tidak menyimpang dari aturan hukum yang berlaku. Prasetyo menjanjikan, Kejaksaan Agung bakal berperan aktif memberikan bantuan dalam bentuk penyuluhan dan pendampingan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Dengan demikian, pengawalan pembangunan dan investasi seperti yang diharapkan oleh Presiden bisa terpenuhi. Pejabat maupun investor tidak perlu lagi merasa khawatir atau takut dalam memajukan program pembangunan negara karena dikawal oleh Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan Pembangunan (TP4)
Tim P4 akan menitikberatkan pada pengawalan yang sifatnya preventif atau pencegahan. Meski demikian, jika dalam proses terjadi penyimpangan, Prasetyo menjamin pihaknya tanpa segan bakal melakukan penindakan.
“Bupati, Walikota jangan kuatir. Saya sudah perintahkan agar Kajati, Kajari untuk mengawal pembangunan.”
Kalau ada oknum Kajari bahkan Kajati macam-macam akan kita tertibkan, dan kita eksekusi. Itu sudah kita buktikan,” kata Prasetyo saat memberikan pengarahan dan pemaparan hukum dihadapan kepala daerah dan ASN se-Provinsi Kepri di Aula Kantor Gubernur, Ahad (23/9).
Untuk proyek pembangunan di Kepri sejauh ini sudah berjalan dengan baik. Bahkan pembangunan-pembangunan yang sudah dikerjakan berjalan dengan baik.
Atas dasar itu, Prasetyo mendukung pelatakan batu pertama pembangunan Gurindam 12.
“Kalau proyek ini selesai, Saya yakin tidak akan kalah dengan Jimbaran di Bali. Bahkan Kepri bisa mengalahkan Singapura jika ini bisa terlaksana,” kata Jaksa Agung.
Lebih lanjut Prasetyo juga meminta agar aparat bekerja dengan kerja cerdas. “Banyak aparat yang masih bekerja santai. Bahasa Jawanya alon-alon asal kelakon. Kalau sekarang, tidak bisa lagi karena kita sedang berada direvolusi industri,” tegasnya.
Sementara itu Gubernur Kepri H Nurdin Basirun mengatakan, bahwa saat ini Kepulauan Riau terus mendorong pembangunan di berbagai sektor di seluruh Kabupatan dan Kota secara merata, pelaksanaan dan keberhasilan dari Pembangunan tersebut tidaklah berarti jika tidak ditopang oleh pengetahuan dan pemahaman hukum yang benar.
“Kami siap mendengar dan menjalankan arahan dari pembekalan hukum yang akan disampaikan Bapak Jaksa Agung,” ujar Nurdin pada kesempatan ini.
Nurdin melanjutkan bahwa saat ini, semangat membangun yang dimiliki pemerintah daerah tidaklah memudar bahkan terus membara dan meningkat, salah satunya disektor Infrastrukur, Nurdin menyampaikan salah satu proyek strategis yakni pembangunan jalan lingkar gurindam 12 Tanjungpinang yang mana dalam hal ini kegiatan tersebut telah masuk dalam pengawasan TP4D.
“Pemerintah mendorong sektor pariwisata dalam meningkatkan perekonomian daerah, selain itu sektor lain seperti dibidang kesehatan dan pendidikan juga tetap kami tingkatkan,” lanjut Nurdin.
Hampir seluruh pejabat hadir pada kesempatan ini seperti Wakil Gubernur Kepri H Isdianto, Wali Kota Batam M Rudi, Bupati Karimun Aunur Rafiq, Bupati Anambas Abdul Harris, Bupati Natuna Hamid Rizal, Bupati Lingga Alias Wello, Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam dan Wakil Walikota Tanjungpinang Rahma .
Dari FKPD sendiri hadir Danrem 033/WP Brigjen TNI Gabriel Lema dan Danlantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama R Eko Suyatno. Kemudian hadir pula Sekda, Asisten, Kepala OPD dan Pejabat Struktural se Provinsi Kepulauan Riau.
Nurdin mengapresiasi kepada semua pejabat yang hadir dan memenuhi ruangan pada hari ini. Menurut Nurdin ini merupakan kesatuan akan keinginan bagi para pejabat untuk menambah bekal terkait pengarahan dan pembinaan hukum dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Ikuti dan pahami dengan maksimal pembekalan hari ini agar bapak dan ibu dapat menjalankan pembangunan dengan baik lancar dan terarah,” pesan Nurdin.
Sementara itu, Kepala Kejati Kepri Asri Agung Putra mengatakan bahwa di usia nya yang ke-16 Kepulauan Riau saat ini, sedang giat-giatnya menjalankan pembangunan dan dalam hal ini Kejaksaan berusaha semaksimal mungkin untuk ikut serta mengaselerasi dibidang pengawasan dan pengawalan hukum. Yakni dengan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
Asri melanjutkan pada Tahun 2018 ini terdata hingga bulan Agustus sebanyak 208 kegiatan pembangunan di Kepulauan Riau yang ikut dalam pengawalan Kejaksaan dan hingga saat ini belum memiliki kendala yang berarti.
“Kami sadar TP4D masih memiliki kekurangan namun kami tetap berusaha semaksimal mungkin meningkatkan kualitas kami salah satunya mengingkatkan kompetensi dan pendalaman program dari peran ini,” lanjut Asri.
Pembekalan hukum sendiri mengambil tema “Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Koruptif di Lingkungan Provinsi Kepri”.
Selaku Ketua Panitia Pelaksana, Sekdapov H TS Arif Fadillah dalam laporannya mengatakan bahwa latar belakang pelaksanaan pembekalan ini adalah terkait permasalahan hukum yang patut didalami oleh semua unsur masyarakat terutama bagi penyelenggara Pemerintahan. Apalagi Kepulauan Riau dengan titik posisi strategis dalam lingkup NKRI yang mana membawa dampak positif, sekaligus dampak negatif.
Kesadaran hukum juga masih perlu ditingkatkan bagi semua elemen masyarkaat terutama pejabat Pemerintahan dalam menjalankan pembangunan. Pun dengan koordinasi antara semua pihak terkait pembangunan mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga hasil dan pelaporannya perlu berjalan sesuai dengan kaidah hukum.
“Untuk itu Kejaksaan memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan melalui pengawalan dan pengamanan dengan TP4D,” ujar Arif. (RLS/LN01))
Discussion about this post