KAMPAR – Forum Kota ( Forkot) Bangkinang melakukan aksi demonstrasi untuk menuntut Kepala Dinas PUPR Afdal ST .MT, di copot karena dinilai gagal dalam menjalankan tugasnya dalam menjalankan inprastruktur pembangunan di Kampar, aksi demo berlangsung di berbagai titik diantaranya, Kantor DPRD Bangkinang, Kantor Bupati Bangkinang, Kantor Dinas PUPR Bangkinang, Kantor Kejaksaan Bangkinang, Senen 06 Juli 2020.
LIDIKNEWS.CO.ID- Dalam orasinya korlap masa aksi Iksan dan Andi menyampaikan, bahwa Dinas PUPR Kampar Terbukti tidak mampu mempertahankan dan melaksanakan Pembangunan Kantor 8 ( Delapan) Lantai, hal itu diduga banyak pekerjaan proyek jembatan yang terbengkalai seperti jembatan Tanjung Berulak , Air Tiris dan lain-lain.
Ironinya, “Diduga akibat kelalaian Dinas PUPR tidak menutup lubang drainase menyebabkan seorang warga meninggal dunia di jalan jendral Sudirman Bangkinang Kota, disinyalir akibat pembiaran banyaknya jalan berlobang, sehingga mengakibatkan banyak kecelakaan lalu lintas (lakalantas),” terang korlap aksi.
Di Tahun 2019 banyak pengerjaan proyek molor ini membuktikan Kadis PUPR Afdal ST .MT, seakan-akan tidak mampu dalam melaksanakan pekerjaan ditengah covid-19, namun tetap dipaksakan untuk dilaksanakan lelang proyek pengaspalan jalan sepanjang 85 M.
Masa aksi juga menuntut Kepada Bupati Kampar pecat Afdal ST .MT dari Jabatan sekarang juga karna dinilai gagal, “Kita juga meminta aparat penegak hukum Kejaksaan ,Kepolisian ,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki adanya dugaan Proyek Siluman jalan sepanjang 85 M,” ucap Korlap Aksi di Depan Gedung DPRD Kampar, Senen 06 Juli 2020.
Dalam aksi di depan gedung DPRD Kampar, Kadis PUPR Afdal ST.MT menyampaikan kepada masa aksi kalau dirinya bersedia mundur apabila diminta atasan dan sesuai dengan prosedur, “Saya bersedia mundur apabila diminta oleh atasan dan sesuai dengan Prosedur, saya sudah menjalankan semua Proyek sesuai dengan prosedur,” ucap Kadis PUPR.
Kemudian masa aksi mengatakan, bahwa kalau tuntuntan ini tidak diindahkan dalam waktu 2 x 24 jam, maka masa aksi akan melakukan aksi yang lebih besar lagi kedepanya.
Sumber dan poto : Irfan
Discussion about this post