TANJUNGPINANG, Lidiknews.co.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Tanjungpinang melalui ketuanya Sukandar, didampingi Sekretaris DPC PDI Perjuangan Agus Djurianto, menyerahkan dokumen kelengkapan keanggotaan Partai Politik, diantaranya daftar nama anggota, foto copy KTP anggota, foto copy KTA, dan yang lainnya, sebagai persyaratan pendaftaran peserta pemilu 2019, ke KPU Tanjungpinang, di Jalan Hanjoyo Putro KM 8 atas, Rabu (11/10/2017).
Penyerahan dokumen itu juga dihadiri kader-kader PDI-P, seperti Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, yang menjabat sebagai Sekretaris DPD PDI-P Kepri, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, M Syahrial SE, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno, serta kader-kader yang lainnya.
Mengenai dokumen KTA yang harus diserahkan, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Tanjungpinang, Agus Djurianto, mengatakan, sebenarnya kalau bicara masalah KTA, sudah 742, dan itu melebihi yang dibutuhkan. Karena yang dibutuhkan tidak sekian, sementara yang sudah masuk Sipol itu 742 KTA, kalaupunada kekurang-kekurangan untuk mememnuhi syarat nanti akan dilengkapi, ujarnya.
“Ada kurang sedikit, nanti kita lengkapi. Mungkin besok ada tim penghubung kita saudara Pramono, yang akan bersama kesekretariatan akan kembali kesini (KPU, red) untuk mengantar berkas yang sudah kita lengkapi,” ungkapnya.
Bersapenaan dengan itu, Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, yang menjabat sebagai Sekretaris DPD PDIP Kepri, mengatakan, pada hari ini semua berkonsentrasi pada persiapan untuk pandaftaran sebagai peserta Pemilu. Di Kepri, rata-rata sudah 100%, termasuk Tanjungpinang, kecuali ada beberapa daerah yang belum. Kalau persyaratan KTA di Tanjungpinang sebenarnya sudah memenuhi, bahkan melebihi. (rais)
Discussion about this post