KAMPAR – Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar bekerja sama dengan Polantas Polres Kampar dan Kodim 0313/KPR, menggelar operasi penertiban mobil yang tonase besar seperti truck dan tronton yang menorobos masuk kota bangkinang. Kamis 31/01/2019
LIDIKNEWS.CO.ID- Menurut Muhammad Nasir Kabid Angkutan Sarana, operasi ini untuk pengawasan, dan penertiban dalam upaya keselamatan kendaraan truck angkutan barang yang melintasi jalam M.Yamin Kota Bangkinang.
“Karena kalau angkutan barang atau mobil tonase besar yang melintasi jalan kota itu bisa menyebabkan kemacetan juga,” ucapnya.
Nasir juga menyampaikan, “para oknum sopir ini bandel, padahal sebelumnya udah diberi sosialisasi kepada para sopir truck, dan kita juga sudah pasang rambu-rambu larangan di simpang jalan batu belah, simpang panca, agar tidak menorobos masuk jalan kota. Karena jalan untuk mobil tonase besar udah dialihkan ke jalan lingkar,” jelas Nasir.
Nasir juga menambahkan, operasi ini dilaksanakan selama tiga hari sesuai surat perintah dari kepala dinas perhubungan kabupaten Kampar.
Operasi penertiban ini dimulai pukul 10.00. Wib sampai pukul 17.00. Wib, sementara dari data yang berhasil dihimpun dilapangan ada sebanyak 5 mobil di kenai sanksi tilang, tutup Kabid. (penulis/poto: irfan)
Discussion about this post