KAMPAR, LIDIKNEWS.CO.ID – Dinas Perhubungan kabupaten kampar melakukan razia kendaraan angkutan penumpang dan barang di jalan lintas Petapahan- Plamboyan Kecamatan Tapung. Selasa (15/1).
Operasi ini di adakan selama 3 hari yang dimulai dari tanggal 15 sampai dengan 17 Januari 2019.
Menurut Kabid angkutan sarana Muhammad Nasir S.E, Tujuan operasi ini untuk menjaga keselamatan berlalu lintas.
“Kita memeriksa kendaraan dari mulai KIR, Safety Belt, Racun api, lampu, rem dan operasi ini kita berkerjasama dengan pihak kepolisian untuk memeriksa SIM dan STNK kenderaan. Dan akan melakukan penertiban jika ada kendaraan yang melanggar aturan,” ujar Nasir.
Ditambah Muhammad Nasir, “operasi ini juga untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Kampar melalui Dinas Perhubungan sektor pengujian kenderaan bermotor,” Tambah Nasir.
Muhammad Nasir juga menghimbau kepada para supir angkutan barang dan penumpang agar mematuhi undang undang 22 tahun 2009 tentang lalu lintas.
Terakhir Dessy Eka Sari UPTD wilayah 2 Tapung mengimbau kepada masyarakat agar sadar terhadap keselamatan berkendaraan dan melengkepi surat-surat kenderaan juga KIR nya. (LN/IRFAN)
Discussion about this post