ASAHAN- Limbah sampah yang dihasil dari masyarakat seputaran kota Kisaran setiap harinya hampir mencapai 60 ton. Ini merupakan perhitungan kasar dari data yang ada di dinas lingkungan hidup Kabupaten Asahan. Untuk itu tahun 2022 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan akan mengupayakan alat timbangan Electrik untuk berada dilokasi tempat pembuangan Akhir sampah.
LIDIKNEWS.CO.ID- Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan Agus Jaka Putra Ginting SH, MM , ketika ditemui awak media LIDIK NEWS terkait upaya penanggulan limbah sampah di seputaran kota Kisaran pasca menghadapi musim penghujan, Rabu 09 Juni 2021 diruang kerjanya.
Lebih lanjut Agus Jaka menjelaskan, saat ini kebanyakan limbah sampah berasal dari beberapa pajak yang berada diseputaran kota Kisaran antara lain pajak panglima polim, pajak bakti, pajak kartini serta ditambah pembuangan limbah sampah dari masyarakat. Memang setiap hari sudah ada bak bak sampah yang telah disediakan baik di pajak pajak ataupun disekitar perumahan warga, lantas setiap hari juga petugas kita dengan armada pengangkuta sampahnya mengutip limbah sampah tersebut dan membuangnya ke tempat pembuangan akhir limbah sampah, ” ungkap Agus Jaka.
Untuk menunjang kelancaran kegiatan tersebut lanjut Agus Jaka, saat ini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan sangat membutuhkan berupa Alat timbangan sampah. Yang nantinya alat ini berguna untuk menimbang hasil seluruh limbah sampah yang di pungut dari berbagai tempat diseputaran kota Kisaran. Selama ini kita hanya bisa menaksir berapa ton limbah sampah yang dihasilkan, dan dengan adanya alat ini nantinya kita akan bisa mengetahui jumlah berapa ton dalam perharinya.
Selain alat timbangan electrik ini Dinas Lingkungan Hidup juga saat ini sangat memerlukan alat berat berupa buldozeer dan eskapator untuk menarik dan meratakan tumpukan sampah di tempat pembuangan sampah.Mengingat Limbah sampah masyarakat semakin hari jumlahnya semakin bertambah. Termasuk juga armada truck truck pengangkut limbah sampah yang saat ini kondisinya sangat memprihatinkan, ” tegas Agus Jaka
Kemudian Agus Jaka juga memaparkan, perlu diketahui saat ini masalah pengorekan limbah sampah disetiap parit/selokan diseputran kota Kisaran sudah dialihkan ke Dinas Pekerjaan Umum, karena dinas tersebut telah memiliki alat yang lenkap. Dan pada tahun 2022 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan berencana akan membentuk Kader Lingkungan di setiap desa dan kelurahan. Untuk tiap wilayah nantinya akan dibentuk dua kelompok Kader/pemerhati peduli lingkungan, kader kader atau pemerhati lingkungan yang dibentuk nanti akan diberikan berupa penghargaan sebagai kader/pemerhati peduli lingkungan. Para kader/pemerhati ini tugasnya nanti memilih sampah organik dan non organik. Oleh karena itu peran serta para Camat sangat dibutuhkan dalam program ” Perang Melawan Sampah ” ini, serta kesadaran diri dari masing masing masyarakat agar sama sama menjaga lingkungan tetap bersih dan nyaman, ” harap Agus Jaka .
Sumber : JH
Discussion about this post