PESISIR BARAT (LAMPUNG)– Bupati Pesisir Barat DR. Drs. Agus istiqlal, SH., MH menghadiri acara Audiensi bersama Masyarakat Pesisir Barat sekaligus penyerahan sertifikat tanah PTSL 2020 bertempat di halaman Kantor Kecamatan Krui Selatan. Kamis 13 Agustus 2020.
LIDIKNEWS.CO.ID- Turut hadir, Unsur Forkopimda Pesisir Barat dan Lampung Barat, Kepala dinas Ketahanan Pangan, Camat KRUI selatan Dan para peratin SE kecamatan krui selatan serta para penerima sertifikat programa PTSL serta tokoh masyarakat setempat.
Bupati Pesibar mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada para tamu undangan, Tokoh Masyarakat yang telah hadir, serta semua pihak yang turut membantu terlaksananya kegiatan ini dengan baik dan sukses.
Kagiatan audiensi ini merupakan momentum yang baik bagi masyarakat Krui Selatan untuk dapat memadukan pemikiran dalam upaya mempererat tali silaturahmi antara Masyarakat dengan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.
Acara ini dimaksudkan sebagai sarana komunikasi antara Pemerintah dengan Masyarakat, sekaligus penyerahan sertifikat PTSL.
Untuk diketahui, sertifikat tanah ini tentu sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah serta memberi kepastian hak atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum dan ini otomatis akan mengurangi sengketa yang terjadi.
Saat ini masyarakat yang ada di Kabupaten Pesisir Barat masih banyak tanahnya yang belum memiliki sertifikat, terutama mereka yang bertempat tinggal di pekon-pekon yang masih kebanyakan dari mereka yang tidak mengetahui tentang informasi proses sertifikasi tanah.
Perlu saya sampaikan kepada seluruh masyarakat penerima sertifikat tanah, untuk menggunakan sertifikatnya dengan baik dan benar, dan saya mengajak kepada kita semua, mari jadikan momentum dialog dan audiensi sekaligus penyerahan sertifikat ini sebagai tonggak untuk menyatukan gerak langkah kita untuk merapatkan barisan dalam rangka bersatu padu guna melaksanakan pembangunan di segala bidang agar Kabupaten Pesisir Barat semakin maju dan sejahtera.
Selanjutnya sertifikat yang dibagikan pada masyarakat terdapat di 9 pekon di kecamatan krui selatan, sebagai berikut:
1. pekon sukajadi sebanyak 17 sertifikat
2. pekon pemerihan sebanyak 17 sertifikat
3. pekon way napal sebanyak 16 sertifikat
4. pekon lintik sebanyak 17 sertifikat
5. pekon walur sebanyak 17 sertifikat
6. pekon balai kencana sebanyak 17 sertifikat
7. pekon padang halu sebanyak 17 sertifikat
8. pekon way suluh sebanyak 17 sertifikat
9. pekon padang raya sebanyak 17 sertifikat
Terkait hal tersebut diatas saya meminta kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, agar berperan aktif dalam mensukseskan program ini, khususnya para Camat, Peratin dan juga Dinas terkait, agar kiranya dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal, serta melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan program ini, agar masyarakat bisa memperoleh pelayanan yang sebaik-baiknya,” pungkas Bupati Pesibar.
Sumber dan Poto: Edi
Discussion about this post