MEDAN, Lidiknews.co.id– Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan tes urine dilingkungan Pengadilan Negeri (PN) Medan yang diikuti ratusan pegawai, honorer, sekuriti dan 50 orang hakim di lembaga peradilan tersebut.
Humas PN Medan, Erintuah Damnik mengatakan, pihaknya sangat mendukung program Mahkamah Agung dalam pelaksanaan tes urine yang dilaksanakan petugas BNN Sumut, untuk menciptakan pegawai, hakim dan staf honorer yang bersih dari narkoba. Menginggat pihak PN yang setiap hari menyidangkan kasus narkoba tentunya harus bersih dari narkoba.
“Kita pastinya mendukung program Mahkamah Agung untuk tes urine agar seluruh pegawai di PN bersih dari narkoba, karena lagi marak peredaran narkoba, ini salah satu syarat untuk akreditasi,”ucap Erintuah, Senin (2/10/2017) pagi.
Dia menyebutkan, tes urine yang dilaksanakan BNN tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu sehingga tidak ada yang di tutupi dalam tes ini. Semua secara terbuka dan murni tidak ada rekayasa.
“Kita tadi setelah apel hari kesaktian Pancasila pukul 08:00 WIB langsung diminta BNN tes urine. Jadi tadi pagi semua jajaran di PN Medan laksanakan tes urine,”bebernya.
Disebutkanya, jika nanti ada oknum hakim tinggi, panitera maupun pegawai yang memang benar terbukti sebagai pemakai narkoba atau pengedar akan diberikan sanksi yang tegas.
“Jika nanti ada pegawai yang terbukti positif narkoba maka akan kita lihat dulu apakah hanya pemakai atau pengedar. Jika masih pemakai maka akan di rehabilitasi tapi kalau pengedar maka akan ada sangsinya,”pungkasnya.
Pantauan wartawan di PN Medan, terlihat satu-persatu para hakim tinggi, panitera, pegawai dan sekuriti melaksanakan tes urine. (Erie.P)
Discussion about this post