LINGGA– Seiring bertepatan memasuki tahun politik dalam ajang pesta Demokrasi Pemilu 17 April 2019 mendatang, suhu politik di berbagai daerah semangkin tinggi, hal ini terindikasi dengan adanya pemasangan sepanduk/baleho yang berlogo KPU di Kabupaten Lingga dengan tulisan ” Rakyat Cerdas, Ambil Uangnya, Jangan Pilih Orangnya ” diduga secara tidak langsung memberi himbauan untuk berbuat curang serta memberikan edukasi politik yang tidak baik kepada masyarakat dalam hal menggunakan hak pilih dan politiknya secara langsung, umum, bebas dan rahasia (LUBER).
LIDIKNEWS.CO.ID- KPU Lingga Tahun 2019 ini sangat aneh dan perlu di pertanyakan, ada beberapa titik wilayah Dabo Kecamatan Singkep dipasang baleho berlogo KPU bertuliskan disinyalir himbauan negatif yang ditujukan kepada masyarakat untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan dan peraturan UU Pemilu terkait Mony politik, ujar salah seorang nara sumber yang enggan namanya disebutkan, Senin (4/2) malam sekitar pukul 23.30 Wib.
Sebelumnya saat dikonfirmasi terkait adanya pemasangan baleho dibeberapa titik yang berlogo KPU, itu hanya Aksi sinonim saja bang yang sampai saat ini kami juga belum tahu pasti siapa pelaku pemasangannya, ujar Ardi Auliya Anggota Bawaslu Kabupaten Lingga yang sekaligus bertugas selaku Kordiv Pencegahan dan Hubungan melalui via telpon Seluler kepada awak media, Senin (4/2) malam sekitar pukul 20.15 Wib.
Lanjutnya, kami juga sudah melakukan koordinasi langsung ke-KPU terkait baleho yang dipasang dengan menggunakan logo KPU itu, kami sudah sepakat dalam waktu dekat ini akan diturunkan karena itu sudah melanggar salah satu yang tercantum dalam Undang-undang PKPU.
Baleho yang dipasang dibeberapa titik dengan bertuliskan ” Rakyat Cerdas, Ambil Uangnya, Jangan Dipilih Orangnya ” sekalipun berlogo KPU namun sebenarnya itu bukan kami yang memasang, kami juga tidak tahu siapa oknum yang melakukan hal tersebut, apa lagi dengan sengaja tanpa sepengetahuan kami menggunakan logo KPU, dan kami juga terus menyelidiki siapa oknum pelaku pemasangan baleho tersebut, papar Ardi.
Hingga berita ini diunggah dari pihak KPU Kabupaten Lingga belum bisa dikonfirmasi terkait pemasangan baleho yang memakai logo KPU untuk hak penjelasannya. (penulis/poto: zulkarnaen).
Discussion about this post