KAMPAR– Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan lintas anatar simpang Tibun – Kebun Durian, tepatnya di KM 23 Desa Sei. Lipai, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar. Rabu, (06/03/2019) sekitar pada pukul 15.05 WIB, sore hari.
LIDIKNEWS.CO.ID- Kecelakaan tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Korban diketahui bernama Wahyudi, yang mengendarai sepeda motor SPM Yamaha MX dengan Nomor Polisi BM 6649 VF.
Menurut Kapolsek Kampar Kiri, Kompol, H. Yulisman, S. Sos, M.S.i, melalui pesan WhatshAppnya menjelaskan kepada awak media, kronologi kecelakaan bermula saat korban Wahyudi yang mengendarai sepeda motor SPM Yamaha MX BM 6649 dari arah Kebun Durian menuju arah Simpang Tibun, dengan kecepatan sedang.
Kemudian setibanya di KM 23 Desa Sei. Lipai, tiba – tiba datang dari arah berlawanan KBM Mitsubishi L. 300 Nopol BM 8408 FA, yang dikemudikan oleh Akmal Hendri dengan kecepatan sedang juga.
Sementari itu, pengendara sepeda motor Yupiter MX BM 6649 VF yang dikendarai oleh Wahyudi, karena jalan tikungan gugup dan terjatuh ke badan jalan. Lalu terseret ke kanan jalan, sedangkan sepeda motor yang menabrak KBM Mitsubishi L. 300 BM 8408 FA, maka terjadilah kecelakaan tersebut,” jelasnya.
Selanjutnya, berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara ( TKP), ditemukan korban mengalami luka dibagian kepala bagian kanan, dan meninggal dunia di Tempat Kejadia Perkara (TKP). Saksi di TKP An. Darwin (45), dan An. Haris (38).
Kondisi jalan di tempat kejadian perkara tersebut, diketahui terbuat dari aspal. Permukaan jalan rata, tikungan dalam kondisi baik, dan kiri kanan jalan merupakan lokasi perkebunan karet penduduk. Ditemukan di TKP kedua kendaraan yang terlibat Lakalantas ini, kedua kendaraan tersebut dalam keadaan rusak di bagian depan. Jadi tabrakan antara ban depan SPM Yupiter MX Nopol BM 6649 VF, dengan KBM Mitsubishi L. 300 BM 8408 FA. Kendaraan pelaku sebelum lakalantas lampu depan dalam kondisi mati / putus, pengeluaran tahun 2015. Selain itu, komponen pendukung kedua kendaraan yang terlibat lakalantas berupa rem, sebelum laka berfungsi dengan baik.
Lebih lanjut, kesimpulan berdasarkan hasil olah TKP fakta – fakta yang ditemukan dilapangan. Bahwa kedua kendaraan yang terlibat laka ini, goresan diatas permukaan jalan serta serpihan ban yang terlibat lakalantas, dan dapat ditambahkan juga dengan keterangan saksi – saksi di TKP.
Terakhir dapat disimpulkan juga, bahwa kecelakaan yang terjadi ini di duga karena kelalaian dari pengendara sepeda motor Yamaha MX BM 6649 VF tersebut. Karena pada saat mengendarai kendaraannya dengan kecepatan sedang tanpa lampu depan, dan hilang keseimbangan sewaktu jalan tikungan. Hingga terjatuh ke badan jalan, dan mengakibat korban meninggal dunia di TKP, ” ujarnya.
(sumber/poto : irfan)
Discussion about this post