Lingga, Lidiknews.co.id– Sehubungan isu yang beredar serta pemberitaan yang berkembang terkait surat pemanggilan oknum-oknum Dishub Kabupaten Lingga oleh pihak Kejaksaan Lingga, menimbulkan asumsi negatif dan perbincangan hangat dikalangan masyarakat Kabupaten Lingga, khususnya masyarakat Dabo Lingga.
Gencarnya pemberitaan beberapa media Jum’at (11/08), baik media harian maupun media online dikabupaten Lingga tentang surat panggilan beberapa orang oknum Dinas Perhubungan (DISHUB) oleh pihak Kejaksaan Lingga, sampai saat ini masih disembunyikan prihal isi surat pemanggilan oknum-oknum Dishub tersebut oleh pihak Kejaksaan Lingga.
Disebutkan juga dalam pemberitaan media oneline diduga surat pemanggilan oknum-oknum Dishub Kabupaten Lingga oleh Kejaksaan menyangkut pertanggung jawaban anggaran ratusan juta rupiah, digunakan untuk pembayaran gaji tenaga honorer PTT maupun THL di instansi Dishub Kabupaten Lingga dalam setahun belakangan ini.
Saat dikonfirmasi media ini hal kebenaran pemberitaan yang berkembang “Yusrizal” Kadishub Kabupaten Lingga, Jum’at sore (11/08), lewat via sms menjawab, “saya masih diluar daerah”, mengenai informasi surat pemanggilan saya juga dikabari lewat telphon, mengenai materi isi surat pemanggilan saya belum tahu pasti,” balasnya singkat.
Hal senada juga disampaikan “Ifan Apturedi” selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Lingga melalui pesan singkat via Wa handphone, pada Jum’at malam (11/08) , dikatakan:”Mohon maaf bos kami belum bisa memberikan informasi, karena berdasarkan instruksi presiden dalam proses penyelidikan dan penyidikan tidak boleh di ekpose, nanti setelah penuntutan baru boleh di ekpose, jawabnya pada media ini.
Sampai pemberitaan ini dimuat pihak-pihak oknum dari Dishub Kabupaten Lingga yang mendapat surat panggilan oleh Kejaksaan belum bisa dikonfirmasi, serta belum diketahui pasti siapa-siapa saja oknum-oknum Dishub yang dapat surat panggilan. (zul)
Discussion about this post