ASAHAN- Instruksi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Prof, Drs Syaifuddin MA, PHD tentang Pembelajaran Tatap Muka ( PTM ) serta segala aktivitas anak didik disekolah masih di tunda dan tetap menerapkan sistem pembelajaran melalui daring dan during. Namun instruksi ini sepertinya tidak berlaku bagi SMAN 3 Kisaran, pasalnya sekolah tersebut tetap melakukan aktifitas bagi siswanya dilingkungan sekolah.
LIDIKNEWS.CO.ID- Hal itu terpantau ketika awak media Lidiknews.co.id dan Pewarta.co menyambangi Sekolah
Menengah Tingkat Atas Negri 3 yang terletak di jalan S Suparman Kelurahan Bunut Barat, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Tampak ratusan siswa dan guru dengan tidak memakai baju seragam, serta banyak juga yang tidak memakai masker hadir disekolah tersebut, seolah-olah tidak mematuhi peraturan kesehatan ( Prokes ) covid 19 yang telah diterapkan pemerintah,” Selasa 03 Agustus 2021.
Menurut Dedy Siregar awak media Pewarta.co kepada Lidiknews.co.id mengatakan, saya heran dan merasa terkejut melihat ramainya siswa siswi dan beberapa orang tenaga pendidik serta seorang security sekolah hadir seperti biasanya. Padahal baru seminggu yang lalu Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Prof Drs Syaifuddin MA, PHD datang ke Asahan dan menggelar rapat koordinasi kepada seluruh kepala sekolah SMKN/SMAN se- Kabupaten Asahan Batu Bara tentang Pembelajaran Tatap Muka ( PTM ) serta aktifita siswa disekolah secara langsung sampai saat ini ditunda,” ungkap Dedy Siregar.
Lebih lanjut Dedy Siregar menjelaskan,
Instruksi dari Kadisdik Sumut tersebut dikarenakan belum adanya arahan atau instruksi dari Gubernur Sumatera Utara terkait tentang pembelajaran tatap muka serta aktifitas siswa disekolah. Nah…. hari ini kenyataanya SMAN 3, faktanya dinilai telah melanggar dan tidak mematuhi instruksi dari Kadisdik dan Gubernur Sumut.
Untuk saat ini sama-sama kita ketahui, bahwa Kabupaten Asahan sudah masuk dalam status level 3 Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ), dalam arti semua institusi pemerintah ataupun swasta serta masyarakat Asahan harus mematuhi semua aturan terkait PPKM yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” tandas Dedy Siregar.
Ketika dikonfirmasi dengan salah seorang guru di SMKN 3 terkait aktifitas di sekolah tersebut mengatakan, sekolah kita belum mengadakan pembelajaran tatap muka pak. Untuk hal ini bapak silahkan tanya bapak kepala sekolah saja, “saya takut nanti saya salah menjawab dan yang berhak menjawabnya kepala sekolah langsung pak “. Saat ditanya tentang keberadaan kepala sekolah “pak kepsek hari ini tidak masuk sekolah, ada zoom meeting pak,” ujar guru tersebut sembari meninggalkan awak media.
Sumber : JH
Discussion about this post