JAKARTA- Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Dapil Kepri Dra. Siti Sarwindah, M.Si mengharapkan Badan Kerja Sama (BKS) Provinsi Kepulauan yang saat ini diketuai oleh Gubernur Kepulauan Riau dapat menjadi lokomotif pendorong percepatan pengesahan RUU Tentang Daerah Kepulauan menjadi Undang-undang sehingga dapat segera memberi manfaat bagi rakyat, pernyataan ini disampaikan Sarwindah saat menerima kunjungan Gerakan Mahasiswa Kepulauan (Gemilau).
LIDIKNEWS.CO.ID- Di hadapan para Gerakan Mahasiswa Kepulauan (Gemilau), Sarwindah bercerita tentang perannya sebagai salah seorang anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Kepulauan tersebut, di ruang kerjanya. Jum’at (8/2).
Menurut Sarwindah RUU ini adalah hasrat masyarakat daerah kepulauan yang selama ini termarjinalkan dalam semua aspek pembangunan, proyeksi pemerintah yang selama ini berorientasi pada aspek kontinental sudah saatnya beralih dan menguatkan potensi maritim yang ada. “Bangsa Indonesia pada hakikatnya adalah bangsa Kepulauan maka sewajarnya penguatan daerah Kepulauan adalah sebuah keniscayaan,” ujar Sarwindah.
Senada dengan Sarwindah, Koordinator Gemilau Siswanda yang jati anak Daik Lingga, Kepri ini berujar bahwa, pihaknya sedari awal ikut mengawal perjalanan RUU Kepulauan dan berharap dapat segera menjadi UU.
“Kami ingin pemerintah pusat jangan memberi kami PHP, masyarakat kepulauan sudah saat nya mendapat perhatian serius,” ujar Wanda berapi-api. (sumber: rilis/red)
Discussion about this post