JAKARTA- Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI AL (Pushidrosal) siap menyongsong pemberlakuan Peta Laut masa depan S-100 dengan konsep Dual-Fuel. yaitu penggunaan Electronic Navigational Chart (ENC) S-57 dengan S-101 secara bersamaan dalam ECDIS S-100 selama masa transisi.
LIDIKNEWS.CO.ID- Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI AL (Kapushidrosal) Laksamana Muda TNI Dr. Ir. Harjo Susmoro, S.Sos., S.H., M.H. di Mako Pushidrosal, Jakarta menanggapi akan segera diberlakukannya peta laut S-100 secara internasional, Kamis 12 Maret 2020.
S-100 merupakan pengembangan dari peta laut untuk mengadapi tantangan industri 4.0, Artificial Intelligence, Geo-Bigdata, Cyber-security, serta Autonomous Ship. Pesatnya perkembangan teknologi informasi dan “demand” dari dunia maritim dalam hal ini International Maritime Organization (IMO) serta dunia geospasial melahirkan sebuah standar data hidrografi masa depan tersebut.
“S-100 adalah standardisasi baru model data hidrografi yang universal serta struktur kerangka geospasial yang sangat luas, tidak spesifik untuk ECDIS atau navigasi saja tetapi dapat mengakomodasi dan melayani berbagai macam jenis data, produk dan kepentingan seperti mendukung data untuk pusat-pusat informasi, portal kemaritiman, serta sistem berbasis web dengan tetap mempertahankan kualitas data dan tampilan khas peta laut,” kata Kapushidrosal.
Menurut Kapushidrosal, bahwa S-100 yang akan segera diberlakukan pada tahun 2024 merupakan tantangan bagi setiap Lembaga Hidrografi di seluruh dunia, namun dibutuhkan masa transisi penggunaan standar baru tersebut dengan konsep yang dinamakan “Dual-fuel” yaitu penggunaan ENC S-57 dengan S-101 secara bersamaan dalam ECDIS S-100 selama masa transisi tersebut.
Dalam rangka menyongsong pemberlakuan peta laut S-100 itu, Pushidrosal mengirimkan wakilnya yaitu Kasubdis Peta Khusus Letkol Laut (KH) Moh. Qisthi Amarona, S.T., M.Tr. (Hanla) untuk mengikuti International Hydrographic Organization (IHO) S-100 Working Group di Taunton, Inggris 3-6 Maret 2020 lalu dengan United Kingdom Hydrographic Office (UKHO) sebagai tuan rumah.
S-100 Working Group terdiri dari delegasi dari berbagai negara diantaranya: Belanda, Chile, Denmark, Finlandia, Jerman, Indonesia, Italia, Jepang, Kanada, Korea Selatan, Norwegia, Portugal, Romania, Swedia, Inggris dan Amerika Serikat yang terdiri dari berbagai stakeholder seperti: IHO, Lembaga Hidrografi, pengguna ENC, dan fabrikan ECDIS.
“Dalam Pertemuan tersebut, wakil Pushidrosal yang merupakan delegasi Indonesia tersebut menyampaikan makalah tentang rencana konversi dan migrasi Mallaca and Singapore Straits Electronic Navigational Charts (MSS-ENC) menuju implementasi S-100. Selat Malaka dan Selat Singapura merupakan salah satu jalur pelayaran terpadat di dunia sehingga Indonesia yang saat ini sebagai Koordinator MSS-ENC mewakili Malaysia, Singapura dan Jepang perlu menyiapkan rencana penerapan standar S-100 dengan konsep “Dual-fuel” tersebut sebagai jaminan keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan laut di Selat Malaka dan Selat Singapura” jelas Kapushidrosal.
Kepala Dinas Pemetaan Pushidrosal Kolonel Laut (P) Oke Dwiyana Pribadi, M.M. menambahkan bahwa pertemuan S-100 Working Group merupakan kegiatan teknis yang paling penting di IHO karena berdampak strategis dan akan menentukan masa depan peta elektronik (ENC) sebagai basis navigasi sesuai mandat IMO tentang e-navigation serta dapat menjadi solusi teknis dan standar data kemaritiman di Indonesia.
Manfaat yang tidak kalah pentingnya dari pertemuan ini adalah penyiapan standar teknis S-100 untuk penyediaan dan akses data spasial kelautan untuk berbagai kepentingan sebagai kontribusi dunia hidrografi ke komunitas geospasial yang saat ini telah mengalami kemajuan yang pesat dengan banyaknya inisiatif Marine Spatial Data Infrastructure (MSDI) dan portal data spasial kelautan di seluruh dunia. Khususnya di Indonesia, implementasi S-100 sangat sejalan dengan Kebijakan Satu Peta, serta dapat memberikan kontribusi yang nyata untuk mendukung Kebijakan Poros Maritim Dunia.
Sumber dan Poto : Kadisinfolahta/Redaksi
Discussion about this post