KATINGAN – Untuk meningkatkan kewaspadaan di wilayah yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Pemerintah Kecamatan Mendawai Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, menggelar Lokakarya Penyamaan Persepsi dan Berbagi Peran Stakeholder di Wilayah Kecamatan Mendawai, Kamis 23 Juni 2022.
LIDIKNEWS.CO.ID – Lokakarya yang diprakarsai oleh pihak Kecamatan Mendawai ini dihadiri oleh Kapolsek Mendawai, Danpos Mendawai Koramil 1015-01/Pegatan, perwakilan BPBD Katingan, perwakilan Manggala Agni Kalimantan I Palangkaraya Pondok Kerja Katingan, para kepala desa dan mantir adat se-Kecamatan Mendawai, anggota regu siaga api (RSA) desa, perwakilan perusahaan swasta, serta anggota RSA PT. RMU.
Lokakarya ini diharapkan dapat menjadi sarana berbagi informasi, pengetahuan dan pengalaman para pemangku kepentingan dalam upaya penanganan dan pencegahan Karhutla, khususnya di wilayah Kecamatan Mendawai.
Camat Mendawai Purwoko, S.E mengapresiasi pihak PT.Rimba Makmur Utama (RMU) yang telah memfasilitasi kegiatan lokakarya ini, yang pelaksanaannya dirangkai dengan Apel Siaga Karhutla.
“Kami tentunya berharap dari kegiatan ini, target ‘zero hotspot’ di wilayah Kecamatan Mendawai pada tahun 2022 ini akan tercapai, karena wilayah kami ini termasuk daerah yang rawan terjadinya karhutla”, kata Purwoko.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Kepala Zona Mendawai PT. RMU Muhammad Nurul Huda menjelaskan, setelah lokakarya ini akan dilanjutkan dengan kegiatan focus discussion group (FGD) di lima desa di wilayah Kecamatan Mendawai.
“Kegiatan FGD akan kami laksanakan di Desa Mendawai, Desa Kampung Melayu, Desa Tewang Kampung, Desa Perigi dan Desa Tumbang Bulan, pada kegiatan FGD ini nantinya akan dilakukan pemetaan daerah rawan kebakaran, kesepakatan pelaksanaan kegiatan dan pendanaan”, tandas Huda.
Sementara itu, Kepala Zona Mendawai PT. RMU I Gede Widyana Sukarsa Danu menegaskan, pihaknya bersepakat untuk kerja bersama para stakeholder dan pemerintah, untuk berkolaborasi dalam pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Mendawai.
Di akhir kegiatan lokakarya disepakati beberapa hal, yang ditandatangani bersama oleh pemangku kepentingan yang hadir.
Kesepakatan tersebut yaitu : Sinergitas bersama antara semua pemangku kepentingan, Penjadwalan pelaksanaan FGD, Pembuatan perdes tentang pencegahan dan penanggulangan karhutla di masing-masing desa, Peningkatan sarpras RSA, MPA, RPK guna pencegahan karhutla, Dilakukannya patroli gabungan untuk semua pemangku kepentingan, Pembentukan forum sebagai wadah informasi, serta Peningkatan kapasitas anggota RSA, MPA dan RPK.
Sumber : Tommy
Discussion about this post