JAKARTA- Adalah keharusan para anggota dewan perwakilan rakyat untuk bisa menyerap dan mendengar sebanyak mungkin aspirasi dan keluhan warga masyarkat sebagai bagian dari tugas dan kewajiban sebagai anggota dewan yang dipilih untuk bisa menyuarakan kepentingan rakyat.
LIDIKNEWS.CO.ID- Hal itu pula yang dilakukan oleh Fraksi PKS di DPRD DKI Jakarta ketika menerima perwakilan warga Perkampungan Industri Kecil (PIK) Penggilingan Jakarta Timur yang dipimpin oleh Aly Rasyidi selaku tokoh masyarakat PIK Penggilingan beserta beberapa orang perwakilan warga PIK lainnya.
Dalam kesempatan audiensi warga PIK dengan anggota Fraksi PKS DPRD DKI yang dilakukan pada hari Selasa 18 Pebruari 2020 itu, FPKS yang dipimpin oleh H Muhayar Rustamudin dengan didampingi oleh Taufik Zoelkifli dan H. Abdul Aziz, S.Si anggota fraksi PKS yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta
Dalam aspirasi yang disampaikan dan dibacakan warga PIK itu, Aly Rasyidi selaku perwakilan warga menyampaikan tentang usulan warga PIK tentang pengembangan kawasan yang tadinya direncakan pemerintah DKI Jakarta pada tahun 1980an itu menjadi kawasan industri kecil berubah peran fungsinya sekarang menjadi kawasan perdagangan umum dan para pedagang kaki 5 yang banyak tersebar di beberapa bagian wilayah PIK Penggilingan.
“Kami ingin Pemkot DKI Jakarta lebih menerbitkan dan menata kembali kawasan PIK Penggilingan menjadi kawasan destinasi wisata belanja dan sektor industri kecil di DKI Jakarta,” ujar Aly Rasyidi.
Adapun perwakilan warga PIK tersebut turut juga didampingi oleh ketua RW 10 PIK Penggilingan, Zulfan Ammar, dan juga tokoh masyarakat PIK, H.Zulfiardi beserta perwakilan warga lainnya menyampaikan aspirasi dan keinginan warga tentang masalah lingkungan kepada para anggota dewan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut Abdul Aziz selaku anggota fraksi dan juga ketua Komisi B menerima semua aspirasi warga dan akan menindaklanjuti keinginan warga tersebut melalui proses dan mekanisme anggota dewan di DPRD.
Saat pertemuan tersebut salah satu perwakilan pengurus Masjid at Taqwa PIK Penggilingan, H.Karseno juga meminta kepada para anggota dewan tersebut untuk membantu dan memperhatikan tentang kondisi masjid terbesar yang ada di wilayah PIK itu soal perizinan dan legalitas yang ada di masjid itu.
Karena selama ini seperti diketahui bersama bahwa Masjid yang makmur dan banyak jamaahnya itu belum memiliki sertifikat tanah untuk masjid dan yayasan karena masjid tersebut berada di tanah milik Pemda DKI Jakarta yang belum diserahkan kepada warga masyarakat PIK.
Sumber dan Poto : ES/IYAN
Discussion about this post