• Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
Kamis, 21 September 2023
Lidiknews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    GARDA LIMKO Bersama PORDI, Gelar Turnamen Domino HUT RI ke-78

    GARDA LIMKO Bersama PORDI, Gelar Turnamen Domino HUT RI ke-78

    Semangat Jalan Santai Permata Galaxy, Meriahkan HUT ke-78 RI

    Semangat Jalan Santai Permata Galaxy, Meriahkan HUT ke-78 RI

    Ketua Komisi I DPRD Kepri Hadiri Acara Peringatan Satu Muharram 1445 H

    Ketua Komisi I DPRD Kepri Hadiri Acara Peringatan Satu Muharram 1445 H

  • Sumatera Barat
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    GARDA LIMKO Bersama PORDI, Gelar Turnamen Domino HUT RI ke-78

    GARDA LIMKO Bersama PORDI, Gelar Turnamen Domino HUT RI ke-78

    Semangat Jalan Santai Permata Galaxy, Meriahkan HUT ke-78 RI

    Semangat Jalan Santai Permata Galaxy, Meriahkan HUT ke-78 RI

    Ketua Komisi I DPRD Kepri Hadiri Acara Peringatan Satu Muharram 1445 H

    Ketua Komisi I DPRD Kepri Hadiri Acara Peringatan Satu Muharram 1445 H

  • Sumatera Barat
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Lidiknews
No Result
View All Result

Beranda » News » Satresnarkoba Polres Karimun Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika 

Satresnarkoba Polres Karimun Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika 

Lidiknews by Lidiknews
09/09/2022 11:31 AM
in Karimun
0 0
0
Satresnarkoba Polres Karimun Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika 
0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KARIMUN (KARIMUN)– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karimun menggelar Konferensi Pers pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja kering sebanyak 30.412 ( tiga puluh ribu empat ratus dua belas ) gram. Jumat 09 September 2022.

LIDIKNEWS.CO.ID- Pemusnahan barang bukti kasus Narkoba tersebut berdasarkan Surat Kejaksaan Negeri Karimun nomor : SK – 1563 / L.10.12/ Enz.1 / 08 / 2022 tanggal 08 Agustus 2022 tentang ketetapan status barang sitaan narkotika yang akan dimusnahkan dan Surat Kejaksaan negeri karimun nomor : SK – 1571 / L.10.12/ Enz.1 / 08 / 2022 tanggal 22 Agustus 2022 tentang ketetapan status barang sitaan narkotika yang akan dimusnahkan.

Kegiatan ini dipimpin Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K., S.H. didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Elwin Kristanto, S.I.K. dan Kasubsipenmas Sihumas IPTU Jordan Manurung dan dihadiri oleh Hakim Pengadilan Negeri Karimun, Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Karimun, Kasubbag Umum BNNK Karimun, Staf Rutan Karimun, penasehat hukum tersangka serta tokoh masyarakat Karimun.

Proses penyidikan kasus Narkoba yang barang buktinya dilakukan pemusnahan ini berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP- A / 99 / VII / 2022 / SPKT SATRESNARKOBA POLRES KARIMUN / POLDA KEPRI, tanggal 29 Juli 2022 dengan tersangka inisial MT dan NR yang mana tempat kejadian perkara di Paya Sunan Kel. Sungai raya Kec. Meral Kab. Karimun Prov. Kepri dan depan RSUD Indrasari Kec. Pematang Reba Kab. Indragiri Hulu Prov. Riau.

– 9 ( sembilan ) Bungkus narkotika diduga jenis ganja kering yang dibalut menggunakan lakban berwarna coklat dengan berat bersih 612 gram (enam ratus dua belas ) gram. kemudian disisihkan sebanyak 25 ( dua puluh lima ) gram untuk di bawa ke Laboratorium Forensik Polda Riau dan sisanya menjadi 587 ( lima ratus delapan puluh tujuh ) gram untuk dimusnahkan.

– 30 ( tiga puluh ) Bungkus narkotika diduga jenis ganja kering yang dibalut menggunakan lakban berwarna coklat dengan berat bersih 30.000 gram (tiga puluh ribu ) gram dan kemudian disisihkan sebanyak 175 ( seratus tujuh puluh lima ) gram untuk di bawa ke Laboratorium Forensik Polda Riau dan sisanya menjadi sebanyak 29.825 ( dua puluh sembilan ribu delapan ratus dua puluh lima ) gram untuk dimusnahkan.

Dari pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Riau untuk barang bukti di persidangan dengan hasil positif Narkotika mengandung positif Narkotika mengandung ganja yang terdaftar dalam golongan I nomor urut 8 Lampiran Undang – Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Barang bukti Narkotika jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar yang disaksikan langsung oleh tersangka dan Hakim Pengadilan Negeri Karimun, Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Karimun, Kasubbag Umum BNNK Karimun, Staf Rutan Karimun, penasehat hukum tersangka serta tokoh masyarakat Karimun”, ungkap Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K., S.H.

“Pasal yang disangkakan kepada tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1) dan ( 2 ) Subsider Pasal 111 ayat ( 1 ) dan ( 2 ) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati atau pidana denda Rp.1.00.000.000 ( satu miliar rupiah ) sampai dengan Rp.10.000.000.000 ( sepuluh miliar rupiah )”. ungkap Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K., S.H.

Sumber: r/defran

Tags: hl

Related Posts

Kirab Kebangsaan Merah Putih Polres Karimun Bersama TNI-Polri Jelang HUT ke-78 RI

Kirab Kebangsaan Merah Putih Polres Karimun Bersama TNI-Polri Jelang HUT ke-78 RI

15/08/2023 3:47 PM
Sekda Karimun Firmansyah Tutup dan Beri Hadiah Tournament Esport Bang Firman

Sekda Karimun Firmansyah Tutup dan Beri Hadiah Tournament Esport Bang Firman

01/08/2023 12:51 PM
Bupati Apresiasi dan Lepas Keberangkatan Sanggar Modelling Karimun yang Ikut Festival Nasional

Bupati Apresiasi dan Lepas Keberangkatan Sanggar Modelling Karimun yang Ikut Festival Nasional

27/06/2023 3:46 PM
Jumat Curhat, Kapolres Karimun Sambangi Warganya di Kecamatan Balai Karimun

Jumat Curhat, Kapolres Karimun Sambangi Warganya di Kecamatan Balai Karimun

03/02/2023 1:42 PM

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sekda Karimun Firmansyah Tutup dan Beri Hadiah Tournament Esport Bang Firman

Sekda Karimun Firmansyah Tutup dan Beri Hadiah Tournament Esport Bang Firman

1 Agustus 2023
Kirab Kebangsaan Merah Putih Polres Karimun Bersama TNI-Polri Jelang HUT ke-78 RI

Kirab Kebangsaan Merah Putih Polres Karimun Bersama TNI-Polri Jelang HUT ke-78 RI

15 Agustus 2023
Sertifikat Tanah Gratis Program Pusat, Menuai Tanda Tanya

Sertifikat Tanah Gratis Program Pusat, Menuai Tanda Tanya

12 Juni 2019
Aprinaldi Ingin Lebi Banyak Berbuat Untuk Masyarakat Caleg dari PAN

Aprinaldi Ingin Lebi Banyak Berbuat Untuk Masyarakat Caleg dari PAN

9 Maret 2019
GARDA LIMKO Bersama PORDI, Gelar Turnamen Domino HUT RI ke-78

GARDA LIMKO Bersama PORDI, Gelar Turnamen Domino HUT RI ke-78

19 Agustus 2023
Semangat Jalan Santai Permata Galaxy, Meriahkan HUT ke-78 RI

Semangat Jalan Santai Permata Galaxy, Meriahkan HUT ke-78 RI

19 Agustus 2023
Kirab Kebangsaan Merah Putih Polres Karimun Bersama TNI-Polri Jelang HUT ke-78 RI

Kirab Kebangsaan Merah Putih Polres Karimun Bersama TNI-Polri Jelang HUT ke-78 RI

15 Agustus 2023
Sekda Karimun Firmansyah Tutup dan Beri Hadiah Tournament Esport Bang Firman

Sekda Karimun Firmansyah Tutup dan Beri Hadiah Tournament Esport Bang Firman

1 Agustus 2023

Pengunjung

3369080
Hari ini :
Total Kunjungan : 3369080
Who's Online :
Alamat IP anda: 64.124.8.60
Lidiknews

© 2019 Lidiknews.co.id. Designed by Universal Webstudio

Navigate Site

  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Sumatera Barat
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Sumatera Barat
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Lingga
  • Natuna
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman Media Siber

© 2019 Lidiknews.co.id. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In