KOTAWARINGIN TIMUR- Sejumlah massa aksi Tenaga Kontrak (Tekon) yang dianggap tudak lulus evaluasi dan menjadi korban Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) hari ini mendarangi kantor Bupati Kotim di Jalan Jenderal Sudirman, Sampit, Jumat 8 Juli 2022, ingin minta kejelasan nasibnya dan mereka berharap kepada Pemerintah daerah, agar bisa kembali bisa bekerja sepeeti semula .
LIDIKNEWS.CO.ID- Sejumlah masih yang datang bersama kuasa hukumnya tersebut seperti tuntutan sebelumnya, para Tekon itu menuntut pemerintah untuk mengembalikan haknya, yaitu memperpanjang Surat Keputusan (SK) masa kerja dan menolak hasil evaluasi yang telah dihelat beberapa waktu lalu.
Dimana pada hasil evaluasi itu, sebanyak 1.041 orang dinyatakan tidak lulus dari total 3.500 Tekon.
Sementara dari perwakilan Tekon itu diterima oleh Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kotim, Diana Setiawan dan Kepala BKPSDM Komaruddin Makalepu, Asisten III M Saleh, Kasatpol PP Marjuki, dan Plt Kadisdik Kotim Susiawati.
Dari penyampaian Diana bahwa Bupati dan Wakil Bupati sedang menjalankan tugas dinas ke luar daerah dan akan menyampaikan hasil hari ini apa yang menjadi tuntutanya akan disampaikan kepada Bupati.
“Saat ini hanya ada Asisten I dan Asisten III, sedangkan bapak Bupati, ibu Wabup dan Sekda sedang dinas di luar kota,” kata Diana, saat menerima perwakilan Tekon yang didampingi kuasa hukum.
Dalam hal ini ratusan eks Tenaga Kontrak yang dinyatakan tidak lulus evaluasi belum diketahui nasibnya .
Sumber : Karjani
Discussion about this post