KOTAWARINGIN TIMUR- Ada satu pembangunan proyek pemerintah yang muncul di tengah-tengah pemukiman warga tidak mencantumkan papan informasi proyek dalam pelaksanaanya, bukan hanya melanggar Undang – Undang keterbukaan informasi publik (KIP), tetapi juga bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 54 tahun 2010 dan Perpres No 70 tahun 2012, tentang kewajiban memasang papan nama pada pembangunan proyek yang dananya dibiayai oleh negara.
LIDIKNEWS.CO.ID- Diketahui pembangunan proyek tersebut, pembuatan cover box, yang terletak di Desa Ekabahurui, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
” Menurut sumber informasi yang diperoleh media ini Sabtu, 03 September 2022, meminta namanya untuk tidak disebutkan membenarkan, ada proyek pembuatan cover box, yang berasal dari Dinas PUPR Kabupaten Kotawaringin Timur, tidak menggunakan papan nama, semestinya pembangunan proyek tersebut kalau menggunakan anggaran dari pemerintah baik itu pusat maupun daerah, harus ada papan informasi agar masyarakat paham atas pekerjaan proyek tersebut berasal dari mana, dan berapa anggaranya supaya semua pihak mengetahuinya, ucapnya.
Kalau kita perkirakan proyek tersebut cukup besar, dan mungkin saja bisa menelan anggaran hingga puluhan juta rupiah, masak tidak dipasang papan informasi asal usul proyek tersebut.
Sementara Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Kaspol Zain, melalui Kepala Bidang Bina Marga, ketika dikonfirmasi media ini Sabtu, 03 September 2022, melalui telepon seluler sekira pukul, 10.00. Wib membenarkan proyek pembuatan cover box tersebut, berasal dari Dinas PUPR Kotim, dan itu pekerjaan rutin, berkaitan dengan proyek tersebut itu atas permintaan Kepala Desa Ekabahurui, Rusdiansyah, kepada Dinas PUPR, beberapa kali menelpon pihak kami, kalau masalah kenapa itu tidak dipasang papan informasi lebih jelasnya selahkan konfirmasi ke P. Met, ucap Kabid Bina Marga, Rony, kepada media ini.
Sampai berita ini di bayar nggah awak media ini belum bisa konfirmasi kepada pihak-pihak terkait lainnya.
Sumber: Karjani
Discussion about this post