TANJUNGPINANG, LIDIKNEWS.CO.ID – DPRD Kepri gelar sidang paripurna pengesahan unsur pimpinan dan anggota komisi, masa jabatan 2019-2024. Pengesahan unsur Pimpinan Komisi dilaksanakan setelah rapar paripurna agenda pembentukan Alat Kelangkapan Dewan (AKD), di ruang sidang DPRD Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin, 14 Oktober 2019.
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan, bahwa setelah melalui proses panjang dalam membahas alat kelengkapan dewan ini, akhirnya kita sepakat menetapkan dan mengesahkan unsur pimpinan dan anggota komisi, masa jabatan 2019-2024.
Pada paripurna pengesahan unsur pimpinan dan anggota komisi, ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengetuk palu sidang pertanda disahkannya unsur dan pimpinan dan anggota komisi.
Narasi / foto : Redaksi
Discussion about this post