JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Bapera memberikan Apresiasi kepada 6 Provinsi, kabupaten /kota yang berhasil mencapai kartu anggota sesuai ketentuan DPP Bapera pada, Selasa 28 Desember 2021.
LIDIKNEWS.CO.ID- Pembagian 6 Mobil Ambulance akan di bagikan pada Selasa, 28 Desember 2021 di Kantor Kemenko Perekonomian RI, Pukul 15-00 – Selesai bersama Ketua Dewan Pertimbangan DPP Bapera yaitu Ir. Airlangga Hartarto yang juga Menko perekonomian RI.
Sebanyak 6 DPD Provinsi yang mendapatkan mobil Ambulance diantarnya DPD Bapera kota Langsa, Provinsi Aceh ,DPD Bapera Provinsi Bengkulu, DPD Bapera Kabupaten Komiring Ilir, Provinsi Sumsel DPD Bapera Kota Depok, Provinsi Jawa Barat,
DPD Bapera Kabupaten Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah, DPD Bapera Kota Waringin Timur, Kalimantan Tengah.
Fahd El Fouz Arafiq (Ketua Umum DPP Bapera ) membagikan Mobil Ambulance kepada 6 DPD yang telah memenuhi syarat pada Selasa, 28 Desember 2021, di Kantor Kemenko Perekonomian RI, Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10310, Jakarta Pusat, DKI Jakarta.
Dengan memberikan 6 Buah mobil Ambulance kepada masing masing daerah yang telah ditentukan tersebut, di harapkan dapat memberikan motivasi lebih kepada seluruh DPD provinsi kota, agar lebih giat dalam mencari Kartu Tanda Anggota (KTA).
Fahd El Fouz Arafiq Ketua Umum DPP Bapera mengatakan, “Giat ini adalah bentuk konsisten kami kepada negeri yang mana Barisan Pemuda Nusantara terus aktif bergerak di bidang sosial kemanusiaan khususnya.”
Ketua Bidang Ormas DPP Golkar Menambahkan, Pemberian Ambulance kepada DPD Bapera Provinsi, Kabupaten/Kota sangat bermanfaat untuk menolong orang yang sakit, khususnya dalam kondisi darurat.
Ini adalah bentuk karya nyata kami pada negeri ini yang mana tolong menolong kepada sesama khususnya bidang sosial kemanusiaan jadi harga mati. Jadilah matahari yang terus menerus menerangi dunia, dibutuhkan atau tidak dia tetap menyinari dunia.
Mengutip kalimat Elizabeth Chambers, “Jika Anda memiliki kesempatan untuk membantu orang lain atau mendorong perubahan, rasanya seperti kewajiban moral untuk melakukannya.” Tutup Fahd.
Sumber : Yan
Discussion about this post