BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam menyelenggarakan Dialog Bisnis “Meningkatkan Investasi dan Ekspor Batam” di Balairungsari Kantor BP Batam, Jum’at (8/3/2019).
LIDIKNEWS.CO.ID- Kegiatan rutin yang diselenggarakan BP Batam di Tahun 2019 ini, menurut Edy Putra Irawadi Kepala BP Batam merupakan media untuk menyampaikan, mendengarkan dan memberikan solusi atas persoalan yang sedang dihadapi para pelaku usaha di Batam, dan kali ini fokus meliputi persoalan teknis kepabeanan, tata ruang, LHK, tenaga kerja dan imigrasi.
Dialog ini mempertemukan para pelaku usaha dengan kementerian terkait untuk dapat mendengar langsung persoalan yang mereka hadapi dan mendapatkan masukan solutif atas permasalahan tersebut.
Hal ini sejalan dengan tugasnya untuk mengawal dan memberikan kenyamanan dan kepastian dalam berusaha untuk meningkatkan investasi dan ekspor.
”Setiap minggu saya adakan dialog membahas persoalan yang masuk ke saya, yang keluar dari klinik berusaha, saya panggil siapa kunci yang bisa menjelaskan dan menjawab, hari ini saya minta pak Heru (Dirjen Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan RI) hadir langsung menjawab persoalan itu”, ungkap Edy.
Dirinya mengharapkan bahwa melalui forum ini maka pemerintah pusat akan mengetahui betul apa permasalahan yang terjadi dan menjadi kendala bagi para pelaku usaha di Batam dalam menjalankan kegiatan usahanya.
Acara ini dihadiri oleh 150 tamu undangan dari kalangan pelaku usaha, asosiasi dan himpunan kawasan industri, FKPD dan SKPD Batam.
Selain menghadirkan Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia Heru Pambudi, dialog ini juga menghadirkan Narasumber dari sejumlah Kementerian teknis seperti Direktur Ijin Tinggal, Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktur Prencanaan Tata Ruang, Direktur Pengelolaan Limbah Racun Berbahaya (KLH), Direktorat Jenderal Perundang-Undangan, Sekretaris Daerah Kota Batam, Ketua DPRD Kota Batam.
Sementara, Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, komitmen pemerintah ingin mengoptimalkan langkah strategis untuk wilayah Batam yang sangat luar biasa potensinya untuk kepentingan bangsa dan Indonesia.
Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi memaparkan sejumlah fasilitas-fasilitas yang disediakan oleh pemerintah yang secara teknis kepabeanan diberikan oleh Direktorat jenderal Bea dan Cukai Kemeterian Keuangan untuk Meningkatkan Investasi dan Ekspor di Indonesia yakni FTZ, Inland FTA, KB (Kawasan Berikat), KITE (Kemudahan Pemasukan Barang untuk Ekspor), PLB (Pusat Logistik Berikat) dan Special Economic Zone.
Kepala BP Batam Edy Putra Irawady juga mengatakan, bahwa dengan fasilitas-fasilitas yang ditawarkan oleh Bea dan Cukai tersebut, maka pengusaha bebas untuk memilih sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan bisnisnya.
Melalui forum ini Edy mengharapkan pemerintah pusat akan mengetahui betul apa permasalahan yang terjadi dan menjadi kendala bagi para pelaku usaha di Batam dalam menjalankan kegiatan usahanya, sehingga pemerintah dapat memberikan kenyamanan dan kepastian berusaha dalam meningkatkan ekspor dan investasi Batam.
(sumber/poto : humas BP Batam)
Discussion about this post