TEBING TINGGI- Walikota Tebing Tinggi H Umar Zunaidi Hasibuan membuka secara resmi sosialisasi Permendagri Nomor 11 Tahun 2018 dan pelaksanaan pemilihan umum serentak tahun 2019, Rabu (13/2), bertempat di Gedung Balai Kartini.
LIDIKNEWSCO.ID- Dalam kesempatan itu ia mengajak seluruh ASN dan tenaga kerja kontrak untuk mensukseskan pemilu 2019 ini karena semua adalah orang yang mengabdi kepada bangsa dan negara serta kita juga di gaji oleh pemerintah.
Dan kita semua ini merupakan agen dari suatu pembaruan serta sebagai motor dari pemerintah untuk menggerakkan masyarakat, mengajak kepada masyarakat untuk datang ke TPS dan memilih.
Kepada para PNS dan tenaga kontrak beliau mengharapkan jangan jadi provokator dan mempengaruhi masyarakat untuk tidak datang ke TPS alias golput, karena kesuksesan pemilu ini merupakan masa depan Indonesia, Provinsi Sumut dan Tebing Tinggi.
Walikota berharap kita jangan suka suuzon jangan berburuk sangka sama panitia, pps,kpps dan KPU, karena Pemilu yang kali ini akan memakan waktu yang lama, selesai jam 13.00 dan dilanjutkan perhitungan suara yang dimulai dari Pilpres, DPR-RI, DPD, DPR Provinsi baru DPRD Kabupaten /Kota.
Diingatkan Walikota ASN itu merupakan orang yang profesional dibidang dan jika membuat kesalahan sungguh memalukan, berbeda dengan masyarakat awam salah masih bisa dipahami karena dia tidak profesional.
ASN ini orang pertama jika ada kesalahan atau kekhilapan dan informasi yang salah untuk menjelaskanya, misalnya jika ada provokator yang mengatakan disana ada bayaran, atau istilahnya NPWP (nomor piro,wani piro), laporkan kepada aparat yang berwenang, seperti Bawaslu.
Dan diperkirakan baru bisa selesai penghitunganya sekitar jam 12.00 tengah malam keatas, makanya jangan cepat suuzon, wah ini ngitungnya sampai tengah malam, jangan-jangan ada apa-apanya, hal ini yang perlu dihindari, ujar Wali Kota.
Berhubungan mengenai Permendagri nomor 11 Tahun 2018, Walikota mengatakan bahwa seluruh ASN akan diukur kinerjanya berdasarkan ukuran satuan kinerja pegawai (SKP), ini yang membagi semua tugas-tugas yang ada di OPD kepada seluruh ASN yang ada dibagi habis kerjaan itu.
Disetiap OPD nanti akan ada tim penilai kinerja pegawai yang ditunjuk langsung oleh kepala OPDnya, selanjutnya penilaian tidak seperti dulu yang penilaiannya 1 Tahun sekali tetapi kedepan setiap satu bulan sekali.
Saat ini tidak ada lagi istilah sebutan pejabat eselon, yang ada pejabat tinggi pratama, administrator dan pengawas, sebagai seorang ASN harus paham ini, untuk itu harus rajin membaca regulasi yang terbaru.(penulis/poto: joe)
Discussion about this post