Bintan, Lidiknews.co id- Ketua Panitia Pemilihan Kades (Pilkades) Bintan Buyu Karim merasa didiskriminasi oleh Aparatur Pemerintahan Kabupaten Bintan, terkait pilkades Bintan Buyu pada tanggal 27 April 2107 lalu, hal itu diunggkapkan oleh Karim sebagai ketua panitia pemilihan, di KM 47 Desa Bintan Buyu, Kabupaten Bintan, Minggu malam (28/05) di kediaman Sunardi.
Menurut Karim sebagai ketua Panitia Pilkades Bintan Buyu pada tanggal 27 April 2017, “saya semenjak dinyatakan salah satu calon nomor urut 3 Sunardi menang dari kandidat calon lain dari hasil rekapitulasi dan berita acara perhitungan suara awal, aparatur pemerintahan Kecamatan dan Kabupaten Bintan mendiskriminasi saya dengan tidak melibatkan saya untuk proses lanjutan hasil dari pilkades tersebut, hal itu disampaikan pada saya oleh aparatur pemerintah Kecamatan dan Kabupaten Bintan bahwa saya dituding berpihak kepada Sunardi sebagai pemenang,” katanya.
Pada kesempatan tersebut Karim sebagai ketua Panitia Pilkades Bintan Buyu menyatakan, “ Hasil dari penyelenggaraan Pilkades Bintan Buyu pada Tanggal 27 April 2017 yang sah adalah Berita acara dan Rekapitulasi suara pada hari” H “, bukan hasil dari perhitungan suara ulang yang dilakukan oleh pihak kecamatan dan kabupaten Bintan yang tidak ada dasar hukumnya, ujarnya.
“saya berpendapat bahwa perhitungan suara ulang yang dilakukan panitia kecamatan dan kabupaten hanyalah permainan belaka, masak sudah ada pemenang masih ada lagi pemenang, “ tegas Karim.
Ketua Panitia Pilkades Bintan Buyu Karim menegaskan, “bahwa kami sudah berulang kali menolak untuk tidak dilakukan perhitungan suara ulang oleh panitia kecamatan dan kabupaten dengan alasan tidak terjaminnya jujur dan adil (jurdil), apa yang kami bayangkan dan pikirkan memang terjadi yakni muncul pemenang baru”, tegas Karim.
Lain halnya dengan seorang tokoh masyarakat Bintan Buyu, “ saya dan masyarakat sangat menyesali proses perhitungan suara ulang yang dilakukan oleh panitia pemilihan kecamatan dan kabupaten, kita mearasa di zalimi oleh aparatur pemerintahan Kabupaten Bintan, kita akan ikut berjuang membela bapak Sunardi atas haknya sebagai warga Negara untuk mendapatkan keadilan,” ujarnya.
Bersempenaan dengan itu Sunardi sebagai calon kandidat nomor urut 3 yang digugurkan haknya sebagai pemenang dari hasil perhitungan suara awal oleh panitia pemilihan kecamatan dan kabupaten Bintan, mengungkapkan “saya sudah melayangkan surat sanggahan secara lisan dan tertulis kepada panitia pemilihan kabupaten Bintan, namun sampai saat ini belum ada jawaban atau balasan, ungkapnya. (rais)
Discussion about this post