• Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
Senin, 5 Mei 2025
Lidiknews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • All
    • DKI Jakarta
    • Kalimantan Tengah
    • Pekanbaru
    • Sumatera Barat
    Hendry Ch Bangun Tegaskan Kepemimpinan Sah, SK Kemenkumham Jadi Bukti

    Hendry Ch Bangun Tegaskan Kepemimpinan Sah, SK Kemenkumham Jadi Bukti

    Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025 di Surabaya

    Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025 di Surabaya

    Polri Siap Tindak Tegas Oknum Ormas yang Hambat Investasi

    Polri Siap Tindak Tegas Oknum Ormas yang Hambat Investasi

  • Internasional
  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Polres Karimun Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Jelang Hari Buruh 2025

    Polres Karimun Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Jelang Hari Buruh 2025

    Ketua dan Pengurus Kwarcab Pramuka Tanjungpinang 2025-2030 Resmi Dilantik

    Ketua dan Pengurus Kwarcab Pramuka Tanjungpinang 2025-2030 Resmi Dilantik

    Seleksi Kompetensi PPPK Tanjungpinang Resmi Dibuka, Wali Kota Tekankan Profesionalisme dan Transparansi

    Seleksi Kompetensi PPPK Tanjungpinang Resmi Dibuka, Wali Kota Tekankan Profesionalisme dan Transparansi

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Entertainment
    • Olahraga
    • Teknologi
    BigSocial dari Telkom: Solusi AI untuk Memahami Opini Publik di Media Sosial

    BigSocial dari Telkom: Solusi AI untuk Memahami Opini Publik di Media Sosial

    Aldena Mufidah, Superkids yang Gigih Berkarya Meski Hidup Tanpa Sosok Ayah

    Aldena Mufidah, Superkids yang Gigih Berkarya Meski Hidup Tanpa Sosok Ayah

    Menggapai Mimpi di Dunia Musik, Muhammad Habibi Tak Gentar Hadapi Rintangan

    Menggapai Mimpi di Dunia Musik, Muhammad Habibi Tak Gentar Hadapi Rintangan

  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Home
  • Nasional
    • All
    • DKI Jakarta
    • Kalimantan Tengah
    • Pekanbaru
    • Sumatera Barat
    Hendry Ch Bangun Tegaskan Kepemimpinan Sah, SK Kemenkumham Jadi Bukti

    Hendry Ch Bangun Tegaskan Kepemimpinan Sah, SK Kemenkumham Jadi Bukti

    Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025 di Surabaya

    Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025 di Surabaya

    Polri Siap Tindak Tegas Oknum Ormas yang Hambat Investasi

    Polri Siap Tindak Tegas Oknum Ormas yang Hambat Investasi

  • Internasional
  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Polres Karimun Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Jelang Hari Buruh 2025

    Polres Karimun Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Jelang Hari Buruh 2025

    Ketua dan Pengurus Kwarcab Pramuka Tanjungpinang 2025-2030 Resmi Dilantik

    Ketua dan Pengurus Kwarcab Pramuka Tanjungpinang 2025-2030 Resmi Dilantik

    Seleksi Kompetensi PPPK Tanjungpinang Resmi Dibuka, Wali Kota Tekankan Profesionalisme dan Transparansi

    Seleksi Kompetensi PPPK Tanjungpinang Resmi Dibuka, Wali Kota Tekankan Profesionalisme dan Transparansi

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Entertainment
    • Olahraga
    • Teknologi
    BigSocial dari Telkom: Solusi AI untuk Memahami Opini Publik di Media Sosial

    BigSocial dari Telkom: Solusi AI untuk Memahami Opini Publik di Media Sosial

    Aldena Mufidah, Superkids yang Gigih Berkarya Meski Hidup Tanpa Sosok Ayah

    Aldena Mufidah, Superkids yang Gigih Berkarya Meski Hidup Tanpa Sosok Ayah

    Menggapai Mimpi di Dunia Musik, Muhammad Habibi Tak Gentar Hadapi Rintangan

    Menggapai Mimpi di Dunia Musik, Muhammad Habibi Tak Gentar Hadapi Rintangan

  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Lidiknews
No Result
View All Result

Beranda » News » Empat Orang Sendikat Narkoba Bertekuk Lutut Ditangan Polisi

Empat Orang Sendikat Narkoba Bertekuk Lutut Ditangan Polisi

Lidiknews by Lidiknews
22/05/2017 6:22 PM
in News, Tanjungpinang
0 0
0
Empat Orang Sendikat Narkoba Bertekuk Lutut Ditangan Polisi
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang, Lidiknews.co.id- Polisi Resort (Polres) Tanjungpinang melalui jajaran Satnorkoba (Satuan Narkoba) membekuk Empat orang sendikat Narkoba ditempat yang berbeda.

Senin (22/05), Kapolres Tanjungpinang AKBP. Joko Bintoro yang didampingi oleh Kasat dan Kanit Satnarkoba, dari Pers Rillis, di Mako Polres Tanjungpinang KM 5 Kota Tanjungpinang membenarkan 4 orang spesialis sendikat narkoba yang diamankan termasuk barang bukti berupa Sabu, Ekstasi, Ganja Kering untuk bahan penyelidikan lebih lanjut.

“Diantara 4 orang pelaku tersebut salah satunya berinisial WK (37), ditangkap di Jalan Pramuka Kota Tanjungpinang. Pelaku WK di jerat dengan pasal 114 ayat (1) junto pasal 112 ayat (2), UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 Tahun penjara, jelas Joko.

Selanjutnya, tersangka yang berinisial MI (53), ditangkap pada hari Rabu (19/04) 2017 pukul 23.00 WIB di Jalan Raya Dompak. Barang bukti yang diamankan berupa, 6 paket Sabu, 1 buah timbangan digital, 1 bundal kantong plastik, 1 buah sendok kecil, dan seperangkat alat hisap/bong, 1 buah mancis, dan satu buah unit handphon. Untuk MI dikenakan pasal 114 ayat (1) junto pasal 112 ayat (2) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun, kata Joko Bintoro.

Berikutnya berinisial FF (37), pekerjaan swasta di amankan diwisma Cahaya Pinang Jalan Ir.Sutami Pasar Raya 21 dengan barang bukti 6 paket jenis Sabu, satu buah sendok kecil, seperangkat alat hisap Sabu, 1 buah Mancis, 1 buah Gunting , 1 Dompet, ditangkap pada hari Jum’at (05/05) pukul 12.00 WIB didalam kamar Wisma.
Pasal yang dilanggar pasal 114 ayat (1) junto pasal 112 ayat (2) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman maksimal 20 tahun, ujar Joko.

Terakhir berinisial FH (40), ditangkap TKP di Hutan Lindung Tanjungpinang, barang bukti berupa, 2 buah paket diduga Sabu, 5 paket Daun Ganja Kering, satu bandel kantong plastik, timbangan digital, handphon, gunting, 1 set alat hisap Sabu, ditangkap Senin (05/05) 2017 pukul 23.00 WIB, pasal yang dikenakan pasal 114 ayat (1) junto pasal 112 ayat (2) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman maksimal 20 tahun, tutup Joko. (sdr/rais).

Previous Post

Menyambut Ramadhan, Ratusan Warga Gelar Halal Bil Halal

Next Post

Ayah Cabuli Anak Kandung 24 Kali

Related Posts

Ketua dan Pengurus Kwarcab Pramuka Tanjungpinang 2025-2030 Resmi Dilantik

Ketua dan Pengurus Kwarcab Pramuka Tanjungpinang 2025-2030 Resmi Dilantik

25/04/2025 10:56 PM
Seleksi Kompetensi PPPK Tanjungpinang Resmi Dibuka, Wali Kota Tekankan Profesionalisme dan Transparansi

Seleksi Kompetensi PPPK Tanjungpinang Resmi Dibuka, Wali Kota Tekankan Profesionalisme dan Transparansi

24/04/2025 9:30 PM
MTQH XIX Tanjungpinang Dibuka Meriah, Wujud Nyata Pembinaan Generasi Qur’ani

MTQH XIX Tanjungpinang Dibuka Meriah, Wujud Nyata Pembinaan Generasi Qur’ani

22/04/2025 3:05 PM
Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP. Sugiono, “Polri Selalu Bersama Masyarakat”

Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP. Sugiono, “Polri Selalu Bersama Masyarakat”

05/04/2025 12:31 PM

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ilustrasi abituren

Apa Itu Abituren? Istilah yang Jarang Didengar, tetapi Bermakna Besar

6 Februari 2025
Sertifikat Tanah Gratis Program Pusat, Menuai Tanda Tanya

Sertifikat Tanah Gratis Program Pusat, Menuai Tanda Tanya

12 Juni 2019
Polres Karimun Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Jelang Hari Buruh 2025

Polres Karimun Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Jelang Hari Buruh 2025

28 April 2025
D’gass Opportunity Hadir di Bumi Berazam Kabupaten Karimun

D’gass Opportunity Hadir di Bumi Berazam Kabupaten Karimun

16 September 2024
Polres Karimun Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Jelang Hari Buruh 2025

Polres Karimun Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Jelang Hari Buruh 2025

28 April 2025
Ketua dan Pengurus Kwarcab Pramuka Tanjungpinang 2025-2030 Resmi Dilantik

Ketua dan Pengurus Kwarcab Pramuka Tanjungpinang 2025-2030 Resmi Dilantik

25 April 2025
Seleksi Kompetensi PPPK Tanjungpinang Resmi Dibuka, Wali Kota Tekankan Profesionalisme dan Transparansi

Seleksi Kompetensi PPPK Tanjungpinang Resmi Dibuka, Wali Kota Tekankan Profesionalisme dan Transparansi

24 April 2025
MTQH XIX Tanjungpinang Dibuka Meriah, Wujud Nyata Pembinaan Generasi Qur’ani

MTQH XIX Tanjungpinang Dibuka Meriah, Wujud Nyata Pembinaan Generasi Qur’ani

22 April 2025
Lidiknews

© 2019 Lidiknews.co.id. Designed by Universal Webstudio

Navigate Site

  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Artikel
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Sumatera Barat
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Lingga
  • Natuna
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman Media Siber

© 2019 Lidiknews.co.id. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In