Kepri, Lidiknews.co.id– Rapat Koordinasi dan Supervisi Serta Penandatanganan Komitmen Bersama Program pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah se Provinsi Kepulauan Riau bersama KPK RI, di aula kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (16/5).
Menurut Gubernur Provinsi Kepri dalam sambutannya saat membuka acara tersebut, beberapa kegiatan yang rawan terjadi korupsi didalamnya adalah di perencaanaan dan pengelolaan APBD, Pengadaan Barang dan Jasa.
Gubernur Kepulauan Riau H. Nurdin Basirun menegaskan bahwa budaya laten korupsi adalah hal yang harus dilawan dan dihabiskan. Karena jelas merugikan negara dan menyengsarakan masyarakat. Hal ini sudah menjadi komitmen bersama segala lini pemerintah, baik pusat maupun daerah, kata Nurdin Basirun.
Sedangkan Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah yang pada kesempatan ini menjadi moderator dalam sesi diskusi panel mengatakan adanya beberapa permasalahan umum yang terjadi di kepri saat ini, namun secara perlahan permasalah tersebut bisa diatasi.
Salah satu solusi yang akan segera dikembangkan adalah menyangkut e-planning, proses penginputan telah meliputi seluruh OPD, dan mengintegrasikan dengan SIMDA dan Perencanaan di tingkat Kabupaten/Kota.
Hadir pada acara tersebut seluruh Bupati dan Wali Kota se Kepri, OPD dan FKPD. Pada akhir acara dilakukan penandatanganan komitmen bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi pemerintah daerah se Provinsi Kepulauan Riau bersama KPK RI. (rais)
Discussion about this post