NATUNA, LIDIKNEWS.CO.ID – Menerima banyak laporan masyarakat tetkait minimnya obat-obatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Natuna, membuat Komisi I Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Natuna kembali malaksanakn Sidak, Senin (17/09/2018) siang.
Sidak Komisi I DPRD Natuna diikutin oleh seluruh anggota Komisi I yakni Ketua Komisi Wan Sofyan, serta anggota Raja Marzuni dan Eri Marka.
Dalam sidaknya, Ketua Komisi I Wan Sofyan yang di dampingi dua orang anggotanya memantau aktivitas di RSUD Natuna terutama di bidang obat-obatan.
Wan sofyan mengatakan, minimnya obat-obatan di RSUD Natuna di khawatirkan menjadi permainan orang dalam, menjual obat-obatan di luar RSUD Natuna.
Sementara obat-obatan tersebut sudah dalam bantuan subsidi Pemerintah daerah maupun pusat yang di kemas dalam bentuk Kartu Natuna Sehat Daerah, maupun BPJS Kesehatan.
Sehingga pihaknya berharap, RSUD Natuna dapat selalu koordinasi dalam menghadapi hal sekecil apapun, sehingga kedepan RSUD Natuna tetap menjadi pelayanan terbaik bagi masyarakat Natuna sendiri.
“Kita banyak mendapat laporan terkait minimnya obat-obatan di RSUD ini, jangan sampai nanti obat-obat kita di perjual belikan di luar atau di buang sembarangan, semua itu bisa melanggar UU”, ungkapnya.
Sementara menurut keterangan dari pihak petugas obat yang tidak di sebutkan namanya menjelaskan, minimnya obat-obatan bagi pasien itu tidaklah benar. Hanya saja para Dokter yang bertugas di RSUD Natuna adalah merupakan dokter yang baru saja di tempatkan di RSUD Natuna. Sehingga Dokter tersebut belum mendapat arahan obat jenis apa yang seharusnya di distribusikan kepada pasien.
“Sebenarnya tidaklah langka, cuma hanya saja kita ini banyak dokter-dokter yang baru saja di tempatkan di sini, jadi mereka menggunakan obat dan jenis yang sama seperti tempat yang sebelumnya mereka bertugas. Padahal obat yang para dokter maksud itu khasiatnya sama dengan obat yang biasa mereka gunakan di tempat sebelumnya mereka bertugas, dan obat-obat itu ada di sini”, pungkasnya.
Usai memantau beberpa ruang pelayanan RSUD Natuna, Komisi I DPRD Natuna melaksanakan rapat terbatas di ruang rapat Dirut RSUD Natuna bersama beberapa petinggi RSUD Natuna.
Dalam rapat tersebut, Wan Sofyan meminta kepada Dirut RSUD Natuna yang baru saja di lantik untuk membuat (BULD) agar kedepan obat-obatan bagi RSUD Natuna tidak lagi melalui pelelangan.
Selain itu, untuk secepatnya menyelsaikan beberapa izin seperti surat izin pengelolaan Limbah, dan surat izin membangun (IMB).
“Itu harus, BULD sangat perlu agar obat-obat tidak melalui pelelangan. Dan saya minta dengan Dirut RSUD Natuna yang baru ini agar bisa menyelesaikan beberapa surat-surat izin yang memang saat ini belum ada”, pintanya. (Zal).
Discussion about this post