Bintan (Kepri), Lidiknews.co.id– Saleh (24) oknum Ustadz muda merupakan salah satu guru pengajar ayat ayat Al-Quran, di salah satu pondok yayasan, di Kampung Bangun Rejo, Kelurahan Gunung Lengkuas. Sabtu (02/6/18) harus berurusan dengan Polisi.
Adapun pencabulan anak di bawah umur sebut saja Anggrek (16) yang dititipkan SY ibu Kandung Anggrek untuk menimba ilmu di sebuah yayasan.
SY terkejut saat anaknya Anggrek pulang kerumah, dan langsung mengadukan, bahwa dia di perkosa. Setelah mendengar aduan itu SY langsung naik pitam dan meminta tolong pada warga untuk mencari pelaku.
SY bersama warga langsung mencari pelaku. Setelah ketemu dengan pelaku warga langsung memberikan bogem mentah ke pelaku, apa lagi warga pada saat itu benar benar emosi dengan sikap dan prilaku pelaku.
Kapolsek Bintan Timur AKP Muchlis Nadjar membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan,” Pelaku sudah kita amankan di Polsek Bintan Timur dan sudah di proses, ujarnya.
“Pelaku merupakan seorang Guru Ngaji di salah satu yayasan di Kampung Bangun Rejo. Kejadian tersebut pada hari Jumat (01/06/2018), dan pelaku langsung di amankan warga setempat.”
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan dan kelakuanya, di jerat dengan pasal tindak pidana pemerkosaan anak di bawah umur dengan ancaman 15 tahun penjara, terang Kapolsek. (LN/OBET)
Discussion about this post