Lingga (Kepri), Lidiknews.co.id – Terkait kasus tindak pidana korupsi Pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Tahun Anggaran 2013, Kejari Lingga Gelar Press Reliase bertempat Ruang Pertemuan Kantor Kejari Lingga, pukul 13.00 wib Jl. Merdeka Dabo, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga.
Dalam kegiatan yang berlangsung, Kejari Lingga, Puji Triasmoro SH.MH kepada pewarta menyebutkan, “Kegiatan yang kita lakukan mengundang rekan-rekan media sekarang ini selain untuk saling bersilaturahmi, kita pihak Kejari Lingga ingin menjelaskan terkait berhasilnya mengamankan keuangan negara yang jumlahnya ratusan juta” paparnya. Rabu (02/05).
Masih kata Puji Triasmoro. Kasus tindak pidana korupsi tentang Pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) 2013 kemarin oleh dua oknum tersangka yakni Said Mohtar dan rekannya Kasmadi, yang sekarang sedang menjalani proses hukum di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Korupsi Tanjungpinang, Provinsi Kepri.
Kerugian negara yang kita selamatkan dari dua tersangka pengadaan alat kesehatan 2013 yakni, dari tersangka Said Mohtar kita berhasil mengamankan kerugian sebesar Rp.61.875.552 (enam puluh satu juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu lima ratus lima puluh dua rupiah) dengan denda 50.000.000 (lima puluh juta) di bayar lunas, beserta biaya perkara Rp.5.000 (lima ribu rupiah).
Dari rekannya Kasmadi kita berhasil menyelamatkan kerugian negara Rp.348.585.818 (tiga ratus empat puluh delapan juta lima ratus delapan puluh lima ribu delapan ratus delapan belas rupiah) dengan denda Rp.50.000 (lima puluh juta) yang masih belum dibayar beserta biaya perkara Rp. 5.000 (lima ribu rupiah), dengan denda subsider dua bulan jelasnya.
Hal senada juga disampaikan, mengenai keseluruhan total dana kerugian negara yang bisa kita selamatkan ini berjumlah Rp. 460.466.400 (empat ratus enam puluh juta empat ratus enam puluh enam ribu empat ratus rupiah), yang akan langsung kita setorkan melalui Bank BRI hari ini juga, terkait hutang yang belum dilunasi tersangka Kasmadi masih ada batas waktu selama masih menjalani hukuman.
Hari ini. Rabu (02/05) selain press riliase penyelamatan kerugian negara ratusan juta rupiah, pihak Kejari juga sedang melakukan peroses penyelidikan kasus pengadaan pupuk oleh dinas pertanian dan kasus pengadaan kapal pompong transportasi laut siswa oleh dinas pendidikan kabupaten lingga, pungkas Puji. (Ln/zul).
Discussion about this post