LINGGA (KEPRI), Lidiknews.co.id – Menanggapi pemberitaan Media On-Line beberapa waktu lalu, yang menyebutkan “Di duga Kades dan Oknum TPK Menyalah Gunakan Anggaran Dana Desa 2017”, Idris selaku Kepala Desa Berindat Kecamatan Singkep Pesisir, Kabupaten Lingga. Sudah dua kali melakukan rapat pertanggung jawaban penggunaan anggaran ADD 2017 kepada masyarakatnya.
Benar bang. sejak diberitakan media kemaren. Kades sudah dua kali menggelar rapat pertanggung jawaban penggunaan anggaran 2017 kepada masyarakat. namun sayangnya hasil pemaparan yang disampaikan kades semakin menjadi tanda tanya bagi kami, ucap empat warga Desa Berindat yakni, Padel, Zul, Jang dan Wira, saat menemui pewarta pada Jum’at malam sabtu( 23/03), di warung kopi 89 Dabo Kecamatan Singkep.
Selanjutnya dikatakan lagi, kita lanjut cerita tadi malam bang. Pada rapat kedua kemaren, Jum’at sore (23/03) selain Kades dan Sekdes, turut juga hadir Babinkamtibmas pak Zulkifli, dan ibuk pendamping Desa Kecamatan Singkep Pesisir. Namun yang amat di sayangkan dalam rapat pemaparan pertanggung jawaban kemaren, selaku pengelola kegiatan dan anggaran pembangunan fisik yang sekaligus tergabung dalam Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa saudara atas nama Pian, tidak hadir, ujar Padel pada pewarta di warung kopi depan TK Perwari Dabo, Kecamatan Singkep. Sabtu siang (24/03).
Rapat kemaren saya hadir, makanya saya tahu persis apa yang disampaikan dalam rapat kepada masyarakat sangat tidak sesuai dengan fakta kejadian yang sebenarnya. dan yang sangat membuat saya heran, kemaren dari pihak toko AGP pengadaan material berdasarkan Nota bon menuliskan diduga Desa Berindat T.A 2017 terhutang lebih kurang 300 juta.
Mirisnya, dalam rapat sore Jum’at (23/03) kemarin. Idris selaku Kepala Desa Berindat memaparkan, “ADD 2017 Desa Berindat tidak punya hutang piutang sedikitpun terhadap Toko Anugrah Glory Pratama (AGP) dan sekaligus menunjukkan bukti berupa surat pernyataan tertulis dari pihak toko yang menyebutkan hutang piutang lebih kurang 300 juta itu adalah hutang piutang pribadi oknum TPK yakni saudara Pian” ucap Padel dan dua rekan lainnya.
Masih kata Padel. Selain kejadian unik terkait perubahan Nota bon hutang piutang atas nama Toko Anugrah Glory Pratama (AGP/ Meiseng) Kades melalui Sekdesnya Asri memaparkan, bahwa RAB perubahan terbaru mereka mengenai pembangunan dua unit Tower Masjid, yang sangat tidak sesuai dengan RAB yang diserahkan ke-kecamatan.
Selanjutnya dikatakan juga, masukkan saja nama saya dan diberitakan saja bang. Apa lagi, selain sebagai warga Desa Berindat, ini menyangkut upah kerja saya juga, sebagai tukang dua Tower Masjid Desa Berindat. Dan bukan itu saja, namun masih banyak hal unik lainnya yang terjadi dalam penggunaan Anggaran Desa 2017 nya bang, pungkas Padel dan dua rekannya yang sama-sama warga Desa Berindat yakni, Wira dan Zul. (LN/WIRA/ZUL)
Discussion about this post