TANJUNGPINANG- Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, S.E., M.M menyampaikan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 pada sidang paripurna DPRD. Rapat paripurna dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (3/6/2024).
LIDIKNEWS.CO.ID- Dalam pidatonya, Pj. Wali Kota, Andri menyampaikan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sekaligus laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun 2023 yang diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
“Audited laporan keuangan Pemerintah Daerah Kota Tanjungpinang tahun 2023 telah diawali dengan proses pemeriksaan pendahuluan, pemeriksaan terperinci hingga diserahkannya laporan hasil pemeriksaan BPK- RI kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Penjabat Wali Kota Tanjungpinang dan ketua DPRD pada 26 april 2024 lalu di kantor perwakilan BPK-RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau,” ucapnya.
Untuk itu, atas nama Pemerintah Kota Tanjungpinang, Andri menyampaikan apresiasi atas usaha dan komitmen bersama atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berhasil kembali diterima pemerintah Kota Tanjungpinang.
“Opini WTP ini merupakan WTP kesepuluh yang diperoleh Pemerintah Kota Tanjungpinang sejak pertama kali pada penyampaian laporan keuangan tahun 2013. Hal ini menunjukkan bahwa penyajian laporan keuangan memenuhi unsur sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, cukup dalam pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektif dalam sistem pengendalian internal,” sebutnya.
Dalam kesempatan itu juga dijelaskan resume struktur laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2023 dan informasi kinerja keuangan lainnya.
Untuk laporan realisasi anggaran, sebagaimana yang terdapat pada lampiran pertama Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 bahwa pendapatan daerah dengan nilai anggaran sebesar Rp1.020.273.850.390 terealisasi sebesar Rp963.794.610.038,10 atau sebesar 94,46 persen dari target anggaran pendapatan Daerah.
Belanja daerah dengan nilai anggaran sebesar Rp1.139.834.701 537, terealisasi sebesar Rp1.061.402.921.793,71 atau sebesar 93,12 persen dari target anggaran belanja Daerah.
Pembiayaan Daerah dengan nilai anggaran sebesar Rp119.560.851.147 terealisasi sebesar Rp119.628.316.019,99 atau sebesar 100,06 persen dari target anggaran penerimaan pembiayaan Daerah, dan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun anggaran 2023 yang lalu sebagai dasar usulan target silpa tahun 2024 ini adalah sebesar Rp22.020.004.264,38.
Andri berharap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dapat segera dibahas dan ditindaklanjuti untuk dapat disahkan.
“Dengan penuh kearifan dan komitmen kita bersama sebagai mitra pemerintahan, untuk dapat melakukan kerjasama percepatan pembahasan serta pengesahan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 tepat waktu. Dan mudah-mudahan dengan kebersamaan, menjaga soliditas dan bersinergi, kita mampu mambawa dan mewujudkan kota tanjungpinang yang lebih baik,” tutupnya.
Sumber: r/red
Discussion about this post