LINGGA- Pelaksana Swakelola berupa Kelompok Kerja Antar Desa (KKAD) dengan jenis pekerjaan berupa Jalan Perkerasan Beton untuk Volume 528 M2. Sementara sumber dana dari APBN tahun anggaran 2023 dengan total biaya Rp 500 000 000,- waktu pelaksanaan kerja selam120 hari Kalender kerja terhitung 6 April hingga 7Juli 2023.
LIDIKNEWS.CO.ID- Proyek pembagunan jalan perkerasan semenisasi menjadi gunjingan warga disinyalir asal jadi, adapun lokasinya di Kampung Teluk Dalam, Desa Mensanak, Kecamatan Katang Bidare, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.
Proyek tersebut dikerjakan oleh kelompok kerja antar desa (KKAD) dengan sumber dana dari Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah.
Ironisnya, pembangunan jalan berupa semenisasi tersebut diduga tidak sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat. Bangunan jalan semenisasi itu menggunakan batu bouksit bercampur tanah, sehingga menjadi tanggapan serius dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga. Selasa 06 Juni 2023.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga, Sui Hiok berharap KKD yang di Mensanak agar memperbaiki kinerja pembangunan jalan pengerasan beton tersebut.
“Kita susah meminta anggaran dari pusat supaya jalan kampung Mensanak bagus, namun bukan asal kerja dan asal jadi,” kata Sui Hiok.
Sui Hiok meminta pengawas dari Balai Pemukiman Wilayah Provinsi Kepri agar turun kelapangan sebelum perkerjaan itu berlanlanjut. Agar bangunan jalan pengerasan Beton yang dibangun menggunakan bahan batu bouksit berçampur tanah tersebut dibongkar kembali, pintanya.
“Saya minta bangunan jalan dengan batu bercampur tanah baouksit itu di bongkar. Jika tidak saya minta Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut proyek asal jadi itu secara hukum,” ungkap Sui Hiok kesal.
Sampai berita ini diunggah awak media belum bisa konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
Sumber : red
Discussion about this post