KOTAWARINGIN TIMUR- Hasil tangkapan jajaran Polres Kotawaringin Timur, narkotika jenis, sabu dan zenith, yang bernilainya cukup pantastis bila diuangkang hingga ratusan juta rupiah, dimusnahkan dengan cara diblender dan dilarutkan ke dalam air yang dicampur zat kimia, hingga dibuang ke dalam selokan.
LIDIKNEWS.COM- Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kotim AKBP Sarpani, barang bukti itu merupakan hasil sitaan dari 15 orang tersangka yang diringkus selama bulan Agustus 2022.
“Jumlah keseluruhan sabu yang kami musnahkan 212,2 gram, ditambah 1.680 butir obat zenith carnophen,” kata Sarpani, Senin, 29 Agustus 2022.
Dari total 212,2 gram sabu tersebut, jika dirupiahkan mencapai Rp 424 juta, sedangkan 1.680 zenith bernilai Rp 18 juta yang diamankan dari 15 orang tersangka pengedar maupun bandar narkoba tersebut.
“Ini merupakan hasil kerja keras dan pengungkapan pihak Satreskoba Polres Kotim dan polsek jajaran,” ujar Sarpani.
Untuk Satreskoba Polres Kotim sendiri telah mengungkap 8 kasus, sedangkan dari polsek jajaran 7 kasus. Semuanya diungkap pada Agustus 2022 ini.
Kapolres Kotim, juga berharap kepada masyarakat Kotim agar aktif memberikan informasi kepada kepolisian terkait peredaran narkoba. Sehingga, tindak lanjut dapat dilakukan, guna memberantas peredaran barang haram tersebut.
Sumber: karjani
Discussion about this post