LINGGA (KEPRI), Lidiknews.co.id – Akibat kurang kelengkapan alat kerja CV. Diva Lingga dalam hal pekerjaan proyek peningkatan pengelolaan rehab total pelabuhan Jagoh. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lingga mengambil langkah tegas memutuskan kontrak pekerjaan. Hal ini disebabkan sampai dengan batas akhir masa pekerjaan awal Desember 2017, pekerjaan yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut belum juga kunjung selesai.
“Kalau dari kami (Dishub). sudah memutuskan kontrak pekerjaan untuk peroyek di Pelabuhan Jagoh. Karena sampai dengan Tanggal 05/12/17 kemarin, kita sama-sama melihat memang peroyek ini tidak bisa diselesaikan tepat waktu dan langkah tegas sudah kita ambil dengan mutuskan kontrak pekerjaan, ucap Yusrizal selaku Kadishub Kabupaten Lingga melalui (jfr) rekan media via WA. Minggu pagi (17/12/17)
Selain sudah memutuskan kontrak pekerjaan dengan kontraktor pelaksana yakni, CV. Diva Lingga, kita juga memberikan sanksi lain berupa tidak bisa mengikuti segala kegiatan lelang pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Lingga pada tahun-tahun berikutnya dan perusahaanya kita black List, agar nanti di tahun selanjutnya tidak akan bisa mengikuti segala kegiatan pekerjaan di Lingga. Biasanya tiga tahun,” tegasnya
Sementara itu informasinya, meskipun sudah diputus kontrak kerja oleh Pemkab Lingga, Kontraktor yang mengerjakan Pelabuhan Jagoh masih berniat meneruskan pekerjaan sampai selesai. Hal ini dilakukan semata hanya sebagai bentuk rasa tanggung jawab moral pekerjaan kepada pemerintah daerah.
“Memang rencananya mereka akan meneruskan pekerjaan dermaga itu sampai selesai, namun semua harus kita kaji lagi dari aspek hukumnya bagaimana. Apakah tidak melanggar hukum, meskipun nanti kalau jadi mereka mengerjakannya tidak memakai dana APBD Lingga, tapi apakah itu boleh,” ujar Yusrizal pada (jfr)
Mereka, kata Yus, rencananya akan mengajukan surat kepada Bupati Lingga Alias Wello untuk meminta agar bisa melanjutkan pengerjaan peroyek Pelabuhan Jagoh sampai selesai tanpa memakai dana APBD Lingga.
Sebagai mana diketahui pengerjaan peroyek rehab total Pelabuhan Jagoh yang dari awal diduga bermasalah akhirnya sampai dengan batas waktu pekerjaan yakni 6 bulan tidak selesai. Hal ini tentu menjadi sorotan masyarakat kabupaten Lingga. Pasalnya pengerjaan ini menggunakan Dana APBD Lingga sebesar Rp. 1,1 miliar
Sampai pemberitaan ini dimuat pihak kontraktor ( CV. Diva Lingga) belum bisa dikonfirmasi. (zul)
Discussion about this post