ASAHAN- Hendra Syahputra Nasution (33) pemilik narkotika jenis sabu, warga Dusun V Desa Bagan Asahan Pekan Kecamatan Tanjungbalai Asahan ditangkap personel Satuan reserse narkoba Polres Asahan di lokasi tersebut. Senin 13 September 2021.
LIDIKNEWS.CO.ID- “Selain memiliki sabu-sabu seberat 8,39 gram, pelaku Hendra ditangkap karena sering mengedarkan barang haram tersebut, ” ungkap Kanit 1 Sat Narkoba Polres Asahan Iptu Mulyoto, Selasa 14 September 2021.
Berdasarkan hasil interogasi, lanjut Iptu Mulyoto, pelaku Hendra mengakui jika sabu-sabu tersebut diperoleh dari seseorang warga asal Desa Sei Apung Jaya berinisial I.
“Saat ini, pelaku Hendra bersama dengan sejumlah barang bukti berupa 1 plastik klip narkotika jenis sabu seberat 8,39 gram, 1 unit sepeda motor, 1 unit hp masih berada di Satresnarkoba Polres Asahan untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira Sik,MH mengungkapkan jika Polres Asahan kedepannya akan terus membasmi segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Asahan.
“Tidak ada tempat di wilayah hukum Polres Asahan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Gambar :warga Dusun V Desa Bagan Asahan Pekan, Kecamatan Tanjungbalai, Asahan ditangkap personel Sat narkoba Polres Asahan di lokasi tersebut, Senin 13 September 2021.
“Selain memiliki sabu-sabu seberat 8,39 gram, pelaku Hendra ditangkap karena sering mengedarkan barang haram tersebut, ” ungkap Kanit 1 Sat Narkoba Polres Asahan, Iptu Mulyoto, Selasa 14 September 2021.
Berdasarkan hasil interogasi, lanjut Iptu Mulyoto, pelaku Hendra mengakui jika sabu-sabu tersebut diperoleh dari seseorang warga asal Desa Sei Apung Jaya berinisial I.
“Saat ini, pelaku Hendra bersama dengan sejumlah barang bukti berupa 1 plastik klip narkotika jenis sabu seberat 8,39 gram, 1 unit sepeda motor, 1 unit hp masih berada di Satresnarkoba Polres Asahan untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira Sik,MH mengungkapkan jika Polres Asahan kedepannya akan terus membasmi segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Asahan.
“Tidak ada tempat di wilayah hukum Polres Asahan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Sumber : JH
Discussion about this post