LINGGA – Kepala dinas pendidikan dan olahraga (Kadisdikpora) lingga sampai wacana pelaksanaan kegiatan Rekrutmen Seleksi Kompetensi Guru (RSKG) P3K yang sebelumnya dijadwalkan tahap pertama akan dilaksanakan pada 30 Agustus 2021 ditunda pada tanggal 13 September 2021 mendatang.
LIDIKNEWS.CO.ID – Alasan penundaan pelaksanaan waktu, hari, dan tanggal dari jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya. Ini disebabkan khusus untuk wilayah kabupaten lingga belum menerima jumlah pendaftar dari Kementerian pendidikan maupun Kementerian PAN-RB.
“Kita belum menerima jumlah pendaftar dari Kementerian pendidikan maupun Kementerian PAN-RB, makanya pelaksanaan kegiatan kita tunda”, Ucap Kadisdikpora lingga Drs. Junaidi Adjam. Minggu 28 Agustus 2021.
Meskipun demikian (kata Junaidi-red), namun formasi rekrutmen kebutuhan ditetapkan sebanyak 442 orang yang tersebar di 13 Kecamatan di kabupaten lingga, dan panitia Kabupaten telah diminta untuk menyediakan Tempat Uji Kompetensi (TUK).
“Mengenai pelaksanaan kegiatan uji kompetensi nanti akan dilaksanakan di gedung sekolah SMAN 2 Dabo, Kecamatan Singkep, dan sudah disiapkan sebanyak 52 perangkat Komputer”, Jelas Junaidi.
Untuk pelaksanaan uji kompetensi nanti dibuat dalam 8 sip dengan waktu dijadwalkan selama 4 (empat) hari. Dan Alhamdulillah guna kelancaran kegiatan, panitia kabupaten lingga sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah SMAN 2 Dabo Singkep.
Selain itu, kita juga sudah menyiapkan Proktor dsn Operator dengan hasil pelaksanaan uji kompetensi tahap l (satu) berjalan sesuai harapan tanpa ada kendala baik perangkat maupun gangguan jaringan internet nya.
Sebagai informasi tambahan pelaksanaan uji kompetensi ini ada tiga tahap, pertama khusus untuk guru honor yang sedang bertugas di sekolah negeri, kedua guru honor yang bertugas di sekolah swasta, dan yang ketiga para peserta tamatan perguruan tinggi keguruan yang sudah memiliki sertifikat pendidik.
Pelaksanaan kegiatan Rekrutmen guru P3K ini sepenuhnya adalah tanggung jawab Kementrian PAN-RB dan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek yang berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Pungkas Junaidi Adjam.
Sumber dan Poto : Zulkarnaen.
Discussion about this post