ASAHAN- Satuan Polsi Pamong Praja (Satpol PP) adalah merupakan ujung tombak atau garda terdepan bagi upaya penegakkan, pelaksanaan Peraturan Daerah ( Perda ) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Asahan yang menyangkut tentan segala aspek bidang.
LIDIKNEWS.CO.ID- Bupati Asahan H. Surya, BSc didampingi Setdakab Asahan Drs. H. Jhon Hardi. Nasution memimpin Apel Pagi di Satuan Polisi Pamong Paksa (Satpol PP) Kabupaten Asahan. Bupati menekankan agar dalam melaksanakan tugas tugasnya, diharapkan agar Satpol PP Kabupaten Asahan tetap menerapkan 3 T (Tertib Administrasi, Tertib Anggaran dan Tertib Bekerja), Jum’at 30 Juli 2021, di halaman kantor Satpol PP Kisaran.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Asahan H. Surya BSc, mengatakan, kepada seluruh anggota Satpol PP Kabupaten Asahan dalam upaya menertibkan masyarakat yang melakukan pelanggaran Peraturan Daerah ( Perda – red ) diharapkan menertibkannya dengan cara yang Humanis dan pendekatan yang baik.
Selanjutnya Bupati juga menegaskan, dalam bekerja agar Satpol PP Kabupaten Asahan agar senantiasa menerapkan aturan 3 T yakni, Tertib Administrasi, Tertib Anggaran, Tertib Bekerja , sehingga visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan dapat tercapai, dalam Mewujudkan Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter.
Kepada Kepala Satuan polisi Pamong Praja Kabupaten Asahan Sofyan Manullang, saya meminta agar memproses dan memberikan sanksi kepada anggotanya yang kedapatan melakukan pelanggaran hukum dengan aturan yang berlaku, jika tidak dapat lagi dilakukan pembinaan maka segera lakukan tindakan tegas dengan cara memberhentikannya,” tegas Bupati.
Selain Bupati Asahan H. Surya BSc , tampak hadir dalam upacara tersebut Kasatpol PP Kabupaten Asahan, Sofyan Manullang, Kabag Protokol Setdakab Asahan Drs. Jhon Hardi Nasution dan Anggota Kesatuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Asahan.
Sumber : JH
Discussion about this post