BINTAN- Menanggapi salah satu media yang mempublikasikan pabrik Es Nelayan Kijang tidak membayar distribusi ke daerah, pengelola pabrik Es Nelayan Kijang H. Baini lansung membantah akan hal tersebut, Jum’at 24 Juli 2020.
LIDIKNEWS.CO.ID- Baini sebagai pengelola mengatakan bahwa, ” Ia selalu berkoordinasi dengan pihak terkait yakni Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Bintan, pabrik Es Kijang bukan tidak membayar distribusi namun selalu kooperatif masalah kewajibannya.”
Pada hal beberapa bulan lalu pabrik Es Nelayan Kijang sudah dilakun Sidak oleh komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan, dalam pengelolaan serta pendapatan pabrik Es tersebut, dengan hasil terbilang baik, ujar Baini.
Terkait distribusi, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Bintan Yuzed saat dikonfirmasi awak media ini melalui via handphone mengatakan, “Mengenai pabrik Es Nelayan Kijang yang dikelola H. Baini beberapa kali telah mendatangi Kantor Pengelola Pajak Bintan terkait pembayaran disribusi pabrik Es Nelayan Kijang.
Pabrik Es Nelayan Kijang emang tidak ada distribusinya, dikarenakan pabrik Es tersebut berdiri dilahan Pemerintah Daerah, namun pengelola pabrik Es tetap harus membayar iuran listrik, air dan gaji karyawan setiap bulanya tanpa terkecuali, ucap Yuzed.
Sumber dan Poto : Obet
Discussion about this post