BANDAR LAMPUNG – Berbeda dari Puskesmas Permata Sukarame yang terlihat cukup sepi di hari pertama rapid test bisa dilakukan di Puskesmas Kota dan Kabupaten. Pelaksanaan rapid test atau test cepat hari pertama di Puskemas Way Halim II, Senin, 8 Juni 2020, justu berlangsung ricuh.
LIDIKNEWS.CO.ID- Bahkan kericuhan dimulai sejak pukul 05:00 WIB pagi hari dari pembagian nomor antrian. Pada hal rapid test baru bisa dilakukan pada pukul 08:00 WIB. Kericuhan itu tak dapat dihindari, adu mulut antara petugas dan masyarakat yang hendak melakukan rapid terus terjadi.
Selain itu pula, pembagian nomor antrian bukan dilakukan oleh petugas puskesmas, melainkan oleh office boy di Puskesmas. Setelah sempat bersitegang, Eko, seorang petugas akhirnya berjanji akan merubah jam pembagian nomor antri. Bahkan mekanisme pendaftaran juga rapid test bagi masyarakat juga akan diubah.
“Jadi mulai besok akan kami siapkan cek list datanya. Nomor antrean dapat diambil pada jam setengah enam pagi. Nanti akan ditulis nama, alamat dan keperluan pemeriksaan rapid test,” jelas Eko.
Sementara itu, Irwan, salah seorang warga mengatakan secara umum pelaksanaan rapid test hari pertama berjalan lancar.
“Memang tadi sebelum test dimulai, sempat terjadi ketegangan antara masyarakat dengan petugas yang memprotes sistem pembagian nomor antre bagi masyarakat yang ingin melakukan rapid test,” tutur Irwan.
Kedepan Irwan yang akan melakukan perjalanan ke Bandung, Jawa Barat ini berharap, peristiwa tersebut tidak terulang kembali.
Menurut sumber pada media ini, sudah mencoba mengkonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Dr Edwin Rusli, belum mendapatkan respon terkait kericuhan yang terjadi di salah satu Puskesmas rujukan Dinkes Kota Bandar Lampung.
Seperti surat edaran yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung tanggal 5 Juni 2020, ada tiga Puskesmas yang ditunjuk untuk melakukan rapid test untuk kepentingan penerbitan surat keterangan sehat (SKS) bagi pelaku perjalanan ke luar daerah.
Tiga puskesmas itu adalah :
Puskesmas Permata Sukarame,
Puskesmas Way Halim II,
dan Puskesmas Sukamaju, Teluk Betung Timur.
Rapid test dilakukan setiap hari Senin-Jumat mulai pukul 08.00-12.00 WIB, dengan jumlah peserta dibatasi maksimal 35 orang.
Sumber dan Poto : Alkausar/Red
Discussion about this post