KEPRI- Penanggungjawab kegiatan Pengelolaan Sumberdaya Genetik (SDG) BPTP Kepulauan Riau, drh. Salfina Nurdin A., M.P. beserta anggota tim mengikuti rapat yang dilaksanakan via Zoom mengenai evaluasi pendaftaran varietas lokal. Kepala BPTP Kepulauan Riau, Dr. Ir. Sugeng Widodo, M.P. juga ikut menghadiri rapat tersebut. Kamis, 28 Mei 2020.
LIDIKNEWS.CO.ID- Peserta rapat ini terdiri dari penanggungjawab kegiatan SDG di Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian (BBP2TP), tim SDG dari BPTP seluruh Indonesia, serta perwakilan dari Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP). Rapat ini bertujuan untuk membahas kondisi terakhir kegiatan percepatan pendaftaran varietas lokal tahun 2019-2020 serta menyampaikan beberapa perubahan kebijakan terkait dengan adanya revisi anggaran di Kementerian Pertanian untuk penanganan COVID-19. Pada media ini Senin 1 Juni 2020.
Rapat ini dibuka oleh Kepala PPVTPP, Prof. Dr. Ir. Erizal Jamal, M.Si. dengan sambutan dari Kepala BBP2TP, Dr. Ir. Muhammad Taufiq Ratule, M.Si. Evaluasi disampaikan oleh Ir. M. Asri., M.M. dan diikuti dengan sesi diskusi. Pada evaluasinya, M. Asril menyampaikan bahwa output pendaftaran pada tahun 2019 telah melebihi target yang dicanangkan. Telah terdapat 455 varietas lokal yang didaftarkan ke Pusat PVTPP, jauh di atas target tahun 2019 yakni sebanyak 300 varietas lokal terdaftar. BPTP Kepulauan Riau sendiri telah mendaftarkan 7 varlok pada tahun 2019.
Semuanya merupakan varietas durian lokal Kabupaten Bintan, yakni durian Buntat Ali, Tupai, Onet, Lembing, Jantung Intan, Semang, dan Tok Koyang. Tanda daftar untuk ketujuh varlok tersebut sudah terbit, namun untuk tanda daftar durian Tupai masih belum diterima oleh BPTP Kepulauan Riau.
Sementara itu, terkait revisi anggaran, kegiatan SDG sendiri pada tahun 2020 ini diputuskan untuk dihentikan. Kegiatan akan dilanjutkan kembali pada tahun 2021. Kepala BPTP Kepulauan Riau, Dr. Ir. Sugeng Widodo juga menjelaskan bahwa kegiatan pengelolaan SDG di Kepulauan Riau akan dilanjutkan tahun depan. “Tim SDG BPTP Kepri sebenarnya telah melakukan tahap awal karakterisasi varlok durian lokal di Kabupaten Lingga untuk didaftarkan pada tahun 2020 ini. Akan tetapi terpaksa belum dapat dilanjutkan karena merebaknya wabah COVID-19 dan dukungan budget dari pusat juga terhenti,” tutur Sugeng.
Sumber dan Poto : R/Red
Discussion about this post