LINGGA- Guna mencegah penularan dan penyebaran Covid-19, Polres Lingga Bersama TNI-AL-AD dan Satpol-PP Dabo Singkep melaksankan giat patroli skala besar membubarkan perkumpulan warga sampai larut malam dan tempat hiburan. Operasi tersebut mulai dilakukan pada Senin malam 23 Maret 2020.
LIDIKNEWS.CO.ID- Giat operasi yang digelar langsung diikuti oleh Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang S.I.K. MS.i, Danlanal Dabo Singkep LETKOL Laut (P) Zul Fahmi,S.E., M.Tr.Hanla. M.M, Wakapolres Lingga, PJU Polres Lingga, PJU Lanal Dabo Singkep, Personil Polres Lingga, Personil Lanal Dabo Singkep.
Kasubaghumas Polres Lingga AKP Hasbi Lubis kepada wartawan mengatakan, “Dalam melaksanakan operasi tersebut puluhan anggota TNI-Polri diturunkan dengan mengedepankan jaga jarak atau social distancing saat melakukan sosialisasi.
Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang SIK, M.Si mengatakan Patroli skala besar ini kita laksanakan untuk melakukan razia atau himbauan di tempat – tempat hiburan,perkumpulan masyarakat dan menyampaikan tentang bahaya penyebaran Covid-19.
‘’Pelaksanaan patroli gabungan skala besar dilaksanakan agar masyarakat Kabupaten Lingga lebih peduli, paham dan sadar akan pencegahan virus covid-19 yang semakin meluas di Indonesia khususnya Kepri,’’ Terang Kapolres Lingga yang didampinggi Danlanal Dabo Singkep.
Dalam operasi tersebut, Polri dan TNI kembali mengimhbau warga soal social distancing. Kemudian polisi juga meminta warga yang berkumpul untuk pulang ke rumah masing-masing, sejumlah tempat hiburan, kedai dan warung yang digunakan masyarakat untuk nongkrong disarankan kepada pemilik untuk sementara menutup toko agar tidak menjadi tempat mewabahnya Virus Covid-19.
’”Alhamdulilah selama kegiatan Cipkon tidak ditemukan adanya kejadian yang menonjol hingga patroli yang kita laksanakan sekitar pukul 23.45 wib selesai, dan kita juga mengucapkan terimakasih pada masyarakat yang mengikuti ajuran pemerintah untuk tetap dirumah.’’imbuh Kapolres Lingga.
Menurut AKBP Boy Herlambang, Polisi akan melakukan tindakan tegas bagi mereka yang membandel tidak mau diminta pulang saat nongkrong. Meski begitu, pihaknya tetap melaksanakan penggeledahan atau himbauan dengan sikap humanis dan menyesuaikan kearifan lokal serta laksanakan sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur).
‘’Polri tidak ingin akibat berkerumun apalagi nongkrong menyebaran virus bertambah, kami akan melakukan pembubaran bila perlu dengan sangat tegas.’’ tutup AKBP Boy Herlambang, pungkas Hasbi Lubis.
Sumber dan Poto : R/Zulkarnaen
Discussion about this post